Dari Kota ke Hutan; Cara Polsek Batui Berantas Miras

DIMUSNAHKAN: Bahan baku (saguer) miras cap tikus dimusnahkan polisi. [Foto: Istimewa]
SultimNews.info, BANGGAI- Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata bersama anggotanya melaksanakan patroli dan razia tempat produksi miras cap tikus di lokasi hutan Desa Maleo Jaya, Kecamatan Batui Selatan, Minggu (16/8).
Yoga menjelaskan, razia itu berdasarkan pengakuan seorang warga Kecamatan Batui berinisial JN yang sebelumnya diamankan karena kedapatan menjual cap tikus.
“Saat razia, kita menemukan bekas tempat penyulingan miras jenis cap tikus. Namun tidak ditemukan alat produksi atau penyulingannya,” ungkap Yoga, Senin (17/8).
Dalam kegiatan itu, pihaknya menginterogasi dua orang warga yang saat itu sedang bekerja dan memanen tanaman nilam berinisial NY alias K (28) dan NC (25). Keduanya mengakui memproduksi cap tikus. Namun selama dua pekan terakhir sudah dihentikan.
“Mereka mengakui bahwa JN sudah tiga kali membeli cap tikus seharga Rp150 ribu per jeriken ukuran 10 liter,” ucap Yoga.
NY mengaku, sudah tiga bulan memproduksi minuman haram tersebut dengan hasil produksi dalam sepekan mencapai 10 liter dengan bahan baku atau saguer 60 liter. Bahan baku itu diperoleh dari pohon enau yang tumbuh di kebunnya.
“Itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Sebab pohon nilam yang ditanamnya belum siap dipanen. Dan dalam dua pekan ini NY bersama istrinya tidak lagi produksi cap tikus karena sudah panen nilam,” bebernya.
Kepada pasangan suami istri ini, Yoga mengimbau agar tidak lagi memproduksi miras jenis cap tikus. Sebab, dampaknya bisa merusak kesehatan dan melakukan tindak pidana yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Mereka kami imbau untuk beralih memproduksi gula aren dan menanam tanaman jangka pendek,” kata dia.
Dari situ, Yoga belum berhenti. Dia bersama anggotanya kembali patroli dan berhasil menemukan lagi tempat produksi cap tikus. Namun pemiliknya tidak berada di tempat.
“Disini kita tidak menemukan alat penyulingan cap tikus. Namun ditemukan barang bukti berupa 2 jeriken ukuran 20 liter saguer dan 4 jeriken saguer masih berada di pohon,” beber Yoga. Barang bukti itu langsung dimusnahkan dengan cara ditumpah sedangkan jeriken dibakar. (awi)