Markas Polisi Dijaga Ketat
SultimNews.info, BANGGAI- Pengamanan markas polisi di jajaran Polres Banggai makin diperketat. Ini menyusul kasus kebakaran yang melanda kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto G Nainggolan menyatakan, ada beberapa penekanan dari pimpinan soal pengamanan di Mapolres Banggai dan Polsek jajaran. Kata dia, saat ini, anggota yang melakukan penjagaan Mako harus siaga 24 jam untuk mengantisipasi ancaman teror maupun bahaya kebakaran.
Tak kalah pentingnya, pihaknya juga sudah mengamankan dokumen maupun data-data penting secara digital sebagai backup. “Ini untuk mengantisipasi bila terjadi kebakaran dan bahaya lainnya,” papar Noperto, Rabu (26/8).
Untuk mengantisipasi bahaya kebakaran, anggotanya ditekankan untuk rutin memeriksa instalasi listrik, termasuk AC, komputer dan alat elektronik lainnya agar aman dari bahaya korsleting. “Kami juga menugaskan piket fungsi dan jaga mako untuk kontrol secara rutin agar mako aman dari bahaya,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan seluruh jajarannya meningkatkan keamanan agar kebakaran yang melanda Kejaksaan Agung tidak terjadi di markas-markas kepolisian.
Mengutip Kantor Berita Antara, perintah Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020. Ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, pejabat utama Mabes Polri, para jenderal bintang dua, dan para jajaran Kapolda.
Melalui surat itu, Idham memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando Polri, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.
“Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya,” katanya, Selasa (25/8) lalu.
Idham juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk pendingin udara, komputer, elektronik yang ada di Mako untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
Selain itu jajaran Polri juga diminta memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi tertentu yang strategis. “Pastikan alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik,” tutur Kapolri.
Tak ketinggalan, Idham lalu mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data. Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket harus berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran. (awi/antara)