Ada Selisih 10 Ribu Pemilih di Penetapan DPS
SultimNews.info, BANGGAI— Dalam dialog publik Pilkada Banggai 2020 yang digagas Gen Milenial di Hotel Estrella Luwuk, malam tadi (22/9), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banggai membeberkan selisih data pemilih di Kabupaten Banggai yang mencapai 10 ribu lebih.
Ketua Bawaslu Banggai, Bece Abd Junaid, menungkapkan, saat penetapan daftar pemilih sementara (DPS) di provinsi, ada selisih sekitar 10 ribu lebih pemilih. Kenapa bisa banyak selisih? Menurut dia, karena daftar pemilih tetap (DPT) terakhir pada Pemilu 2019 sebanyak 255.960 pemilih. Sedangkan DPS yang ditetapkan di Palu untuk kabupaten Banggai sebanyak 245.000 pemilih.
Lanjut Bece, selisih ini terjadi kesalahan dari DPT di tahun 2019. Dalam DPT itu, pemilih ganda yang sudah direkom oleh Bawaslu tidak ditindaklanjuti oleh pihak KPU Banggai. Nanti pada saat turun DP4 dari Kemendagri lalu disinkronisasi data KPU, ternyata banyak ditemukan ganda identik.
Ganda identik itu dicontohkan Bece. Misalnya, seorang pemilih yang terdaftar di Kecamatan Luwuk, terdaftar juga namanya di Kecamatan Bunta. Jadi ada dua nama. “Ini yang dimaksud dengan ganda identik,” jelasnya.
Nah, saat ini yang dilakukan Bawaslu adalah mencermati data DPS sejumlah 244 ribu lebih itu di lapangan. Dia khawatir, ada orang yang sudah meninggal dimasukan namanya lagi. “Ini yang kita lakukan lagi pencermatan. Ada juga orang yang memenuhi syarat tidak dimasukan dalam daftar pemilih. Contoh yang berusia 17 tahun di bulan Desember atau di bawah Desember, itu belum kantongi KTP. Nah, ini banyak yang tidak dimasukan dalam daftar pemilih,” beber Bece.
Upaya Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah itu dengan membuka posko pengaduan. “Silakan datang laporkan ke Bawaslu, kita kawal bersama-sama ini suara masyarakat. Karena ini adalah hak masyarakat,” kata dia sembari menyatakan bahwa pihaknya tengah meneteliti betul data selisih itu agar tidak disalahgunakan di Pilkada 2020 ini. (awi)