Kasihan, ODGJ di Bangkep Puluhan Tahun Dipasung
SultimNews.info, BANGGAI— Thobias Lepong (53), mengalami gangguan jiwa. Karena mengancam keselamatan orang lain, warga Desa Sambiut, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) ini dipasung oleh orang tuanya.
Menurut pengakuan ibu Thobias Lepong, Alaysia Lucia Mbeuk alias (79), anaknya mulai mengalami gangguan jiwa sejak kembali dari Kota Manado, Sulawesi Utara. Di Manado, Thobias Lepong berkuliah sekitar tahun 90-an.
“Saat kuliah, dia (Thobias_red) sering di-bully secara fisik oleh rekan-rekan kuliahnya. Akhirnya anak saya meminta untuk pulang ke Sambiut,” kenang Alaysia kepada pimpinan Forkopimcam Totikum saat menyambangi kediamannya, Senin (25/1).
Thobias mulai mengancam keselamatan nyawa orang lain, bahkan saudara maupun orang tuanya sendiri. “Ayahnya melapor ke Dinas Sosial Bangkep. Anak kami pun dirawat di Rumah Sakit Jiwa Mamboro,” kata dia.
Sekitar 6 bulan dirawat di Mamboro, Thobias dipulangkan. Namun berselang beberapa hari, Thobias kembali melalukan tindakan kekerasan terhadap keluarga serta orang-orang yang melintas di depan rumah dengan mengejar mereka dengan senjata tajam.
“Sehingganya, kami selaku orang tua terpaksa harus memasungnya. Dan sampai sekarang dia masih dalam keadaan gangguan jiwa dan masih dipasung,” ungkapnya.
Tidak hanya Thobias, anak perempuan mereka juga mengalami gangguan jiwa bernama Nobherta Lepong (50). “Tapi Nobherta tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam jiwa orang lain,” kata Alaysia.
Camat Totikum Irwan Mayang mengaku baru mengetahui adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (IDGJ) yang dipasung sudah sangat lama. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. “Bagaimana proses dan upaya untuk kesehatan bagi ODGJ. Karena dengan dilakukan pembiaran terhadap ODGJ tersebut dapat melanggar HAM,” katanya.
Kapolsek Totikum Ipda Dicky R. Laempah menyatakan, ODGJ ini cepat ditangani dan diobati. Agar tidak dipasung lagi. Pihaknya juga berharap Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera bertindak.
Hal serupa juga disampaikan Babinsa/Danpos Totikum Serma J. Ferry. “Walaupun mengalami gangguan jiwa dan dapat mengancam keselamatan orang lain, namun dinas terkait harus peduli terhadap ODGJ. Sebab pemasungan terhadap orang itu melanggar HAM,” tandasnya.
Sedangkan Kepala Puskesmas Totikum Ratno Salim, akan secepatnya menangani ODGJ sembari berkoordinasi dengan dinas terkait, agar tidak adanya pembiaran dan pemasungan. (awi)