Tambang Nikel Ancam Ketahanan Pangan

TERCEMAR: Kondisi sungai Mayayap di Kecamatan Bualemo yang diduga tercemar limbah pertambangan nikel di pegunungan Tompotika. Bahkan, tanaman padi warga ikut terdampak. [Foto: Amad Labino for SultimNews]

SultimNews.info, BANGGAI— Abdul Djalal agak kaget melihat genangan air di sawah sekitar 200 hektare di desanya berubah. Harapan akan memunculkan bulir padi kemungkiman sulit terwujud bagi 300 kepala keluarga. “Lebih dari 200 hektare sawah semuanya merah akibat banjir,” kata Djalal, belum lama ini.

Kepala Desa Transmayayap, Kecamatan Bualemo itu menduga sungai yang selama ini mengairi sawah sudah tercemar akibat aktivitas perusahaan pengolah nikel. Bahkan jauh sebelumnya turut terdampak akibat perusahaan pengolahan kayu yang menutup aliran sungai induk dan anakan sungai. Itu dilakukan perusahaan untuk memudahkan akses mobilisasi perusahaan.

Per 26 Desember 2020, Desa Mayayap memang diterjang banjir, sehingga luapan air sungai Mayayap yang bercampur lumpur ikut terseret.  Diduga dampak dari aktivitas perusahaan nikel di lereng pegunungan Tompotika. Musibah tidak hanya menimbulkan kesulitan air bersih, tetapi juga berdampak pada tanaman padi warga.

Penderitaan yang dialami Abdul Djalal itu lalu dibawa jauh hingga ke sidang Komisi Penilai Amdal oleh PT Banggai Kencana Permai di Hotel Santika Luwuk, Senin (25/1).

Perusahaan ini berencana beroperasi di Kecamatan Batui, Batui Selatan, dan Moilong. Dengan luas operasi mencapai 8000 hektare.

Sekretaris GAM Banggai Muh Akli Suong menegaskan, selama pemaparan Amdal dalam sidang KPA, pihak konsultan perusahaan belum menjelaskan secara detail dampak buruk perusahaan nikel terhadap areal persawahan dan pertanian lainnya. Begitupun dengan kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam berupa banjir bandang.

“Pengalaman nikel di berbagai daerah itu merusak lahan pertanian. Sampai saat ini, belum ada penilitian akademis yang menyebutkan limbah nikel tidak merusak pertanian,” tegas Akli saat diberikan kesempatan berbicara oleh Ketua Sidang KPA, Safari Yunus.

Di Kecamatan Batui, Batui Selatan dan Toili adalah daerah di Kabupaten Banggai yang merupakan lumbung padi. Bila pertambangan ini dipaksanakan, maka lambung masyarakat Banggai “kelaparan”. Bahkan, program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat terancam gagal.

“Fakta di lapangan tidak sesuai dengan dokumen Amdal,” paparnya. Atas pertimbangan itu, LSM GAM secara tegas menolak pertambangan nikel di Kabupaten Banggai. (awi)