Metropolis

DLH-Perusahaan Nikel Tak Hadir di DPRD, Masyarakat: Kami Kecewa

SultimNews.info, BANGGAI— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai menggelar rapat dengar pendapat terkait tuntutan masyarakat Kecamatan Batui yang menolak hadirnya pertambangan nikel di wilayah Batui dan sekitarnya.

Namun, rapat tersebut tidak dihadiri pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banggai dan perusahaan nikel yang rencanannya akan beroperasi di daerah tersebut.

“Kami masyrakat Batui kecewa dengan DLH dan pihak perusahaan karena tidak hadir dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di kantor DPRD Banggai. Mereka tidak punya itikad baik,” pungkas koordinator masyarakat Batui Rifat Hakim, Rabu (3/2).

“Sudah sepatutnya kita menolak pertambangan nikel yang akan masuk di daerah kita,” tambah dia lagi.

Mereka meminta pemerintah daerah segera menyikapi penolakan tambang nikel di Batui. Rifat menegaskan, studi Amdal PT Indo Nikel Karya Pratama dan PT Banggai Kencana Permai yang tengah berlangsung harus dihentikan.

Sekadar diketahui, dua perusahaan tersebut telah mengkantongi izin usaha pertambangan eksplorasi. Dan sedang dalam tahapan penerbitan izin lingkungan. PT Indo Nikel Karya Pratama dikabarkan memiliki wilayah pertambangan dengan konsesi seluas 3.047 hektare dan PT Banggai Kencana Permai dengan luas 8.000 hektare.

Banyak persoalan yang belum terselesaikan di Batui terkait investasi, konflik masyarakat Batui dengan perusahaan hingga saat ini belum diselesaikan namun pemerintah malah memberikan ruang eksploitasi lagi terhadap pertambangan nikel.

“Kurang lebih 10-an lebih investasi yang ada di Kecamatan Batui, namun sampai hari ini tidak mampu mensejahterakan masyarakat. Apalagi ditambah dengan adanya kehadiran perusahaan nikel yang pastinya akan mengarah pada konflik agraria dan pencemaran lingkungan,” kata aktivis mahasiswa ini. (awi)