Kerumunan di NTT, HMI Minta Keadilan Hukum

Ikbal Daeng Lompo
BANGGAI, SultimNews.info— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Banggai menyoroti kerumunan saat kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), 23 Februari 2021 lalu.
“Sangat jelas melanggar protokol kesehatan,” kata Kabid PA HMI Luwuk-Banggai, Ikbal Daeng Lompo.
Kata dia, kerumunan saat menyambut Presiden Jokowi itu mirip dengan kasus sebelumnya yang menjerat sejumlah ulama. Namun, aparat penegak hukum terkesan membiarkan.
Ikbal meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu di Indonesia. “Kami minta keadilan hukum,” tegasnya.
Terpisah, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri disebut tidak menerbitkan laporan polisi yang hendak dibuat Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2) terhadap kerumunan yang terjadi di Maumere, NTT.
Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia merasa kecewa karena kepolisian enggan melanjutkan perkara tersebut.
“Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yakni sang Presiden,” kata Kurnia kepada wartawan, seperti dikutip CNNIndonesia, Kamis (25/2).
Dia pun lantas mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum yang selalu dikemukakan di Indonesia selama ini.
Kurnia menuding tindakan Jokowi yang memicu kerumunan itu patut diduga telah melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Sehingga, bukan tak mungkin bahwa perkara itu lanjut diusut dalam dugaan tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
“Presiden yang notabene memiliki alat kekuasaan untuk memitigasi kerumunan pada saat kunjungan kepresidenannya sudah sepatutnya memberikan contoh kepada rakyat,” ucapnya.
Dia menyinggung kegiatan presiden di NTT itu merupakan hal yang terjadwal. Sehingga, seharusnya protokol kesehatan dapat diantisipasi dan dijaga.
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan aduan yang hendak dibuat tersebut memang tidak teregister di basis data Bareskrim. Dia mengonfirmasi hal itu setelah melakukan pengecekan langsung kepada pihak teknis terkait.
“Tidak ada laporan itu di Bareskrim,” kata Rusdi.
Namun demikian, dia belum merinci lebih lanjut mengenai runutan kejadian dan penilaian penyidik terkait dengan aduan masyarakat tersebut.
Sebelumnya, sejumlah video kunjungan Jokowi di NTT beredar di media sosial. Beberapa di antaranya memperlihatkan kerumunan warga yang saling berdesakan.
Jokowi tampak membuka atap mobil. Lalu ia menyapa para warga. Sesekali Jokowi menunjuk masker di mulutnya seraya mengingatkan warga akan kedisiplinan protokol kesehatan.
Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Bey Mahmudin menyebut kerumunan terjadi secara spontan karena warga antusias menyambut kedatangan Jokowi.
“Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker,” kata dia. (awi/mjo/kid)