Aksi GENCAR Tak Direspon Pj Kades

DEMONSTRASI: Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan GENCAR melakukan aksi demonstrasi terhadap aktivitas PT. KFM di kantor Camat Bunta, Senin (15/3). [Foto: Istimewa]

SultimNews, BANGGAI- Niat baik Generasi Cerdas Advokasi Rakyat (GENCAR) untuk memperjuangkan kepentingan orang banyak, tidak  mendapat respon positif dari salah satu Pemerintah Desa di wilayah Kecamatah Bunta.

Koordinator GENCAR, Triwidy Kuncoro mengatakan, ada salah seorang Pj Kepala Desa di wilayah Bunta, yang menganggap aksi demo yang dilakukan GENCAR belum lama ini tidak mendasar.

Padahal jelas Triwidy, aksi tersebut merupakan hak menyampaikan pendapat yang dijamin dan dilindungi undang-undang.

“Saya sampaikan bahwa sosialisasi tentang analisis mengenai dampak lingkungan sejauh ini pasca diakuisisi IUP dari perusahaan nikel belum pernah dilakukan secara terbuka kepada masyarakat di wilayah desa lingkar tambang,” terangnya, Jumat (19/3/2021).

Triwidy menjelaskan, pernyataan soal Amdal yang menurut pemerintah desa  bukan ranah Pemdes, Pemcam, dan Pemkab itu salah besar.

Amdal perlu untuk disosialisasikan oleh pihak perusahaan karena dalam undang-undang dan peraturan pemerintah itu jelas.

“Menjaga lingkungan dari operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, sehingga wajib melakukan studi kelayakan Amdal,” tandasnya.

Seperti diketahui,  kata Triwidy,  pertambangan yang ada di Bunta sudah cukup lama, dan tidak bekerja dengan baik. Karena masih terdapat banyak penyelewengan dalam pelaksanaanya.

Dokumen Amdal yang terdiri dari Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), serta Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) terutama pada pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat belum dilakukan.

Dalam dokumen tersebut mengatur berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya, tenaga kerja, dan ekologi. Selain itu, soal ganti rugi lahan serta nominal dari angka ganti rugi.

“Keruhnya sungai Pongian adalah dampak ekologis yang hari ini terjadi secara nyata. Saya dan teman-teman dari GENCAR sudah survei langsung ke lapangan soal aliran sungai Pongian,” katanya.

Sehingga menurut Triwidy, pengetahuan tentang dampak dari aktivitas pertambangan, baik itu dampak positif dan negatif bukan milik dua atau tiga orang saja. Sehingga perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

“Intinya, kami akan tetap ada. Dan berlipat,”  tutup Triwidy. (tim)