Revisi Perda Rampung, Juli Pilkades Serentak

Amin Juamil
BANGGAI, SultimNews.info- Di masa pandemi, pemilihan kepala desa serentak diizinkan untuk dilaksanakan tahun 2021. Namun, harus disertai dengan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Banggai Amin Jumail menjelaskan, pilkades serentak diselenggarakan Juli 2021 yang akan diikuti 65 desa di daerah ini. “Tinggal kita tunggu perda,” tutur dia.
Saat ini masih tahapan revisi peraturan daerah, karena terdapat tambahan pasal penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan. Apabila tuntas Maret 2021, pelaksanaan pilkades serentak bisa dilaksanakan Juli. “Kalau sudah ada perda Maret ini, bisa Juli, kalau tidak molor juga,” jelasnya.
Untuk menjalankan pemerintahan desa, Dinas PMPD berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk menempatkan pegawai negeri sipil menjadi pelaksana tugas kepala desa. “Ada yang pegawai kantor camat, aturannya kan yang penting pegawai negeri,”
katanya.
Terkait dengan pembiayaan, ujar dia, anggaran pilkades serentak dibebankan pada APBD Kabupaten Banggai, sedangkan pemerintah desa cukup menyediakan alat pelindung diri agar tak ada penularan Covid-19. “Tapi pelaksanaan secara umum kabupaten,” tuturnya.
Kepala Desa Sampaka Munawir Kunjae tidak termasuk dalam peserta pilkades serentak, di Kecamatan Bualemo diperkirakan hanya 8 desa yang mengikuti pemilihan. “Saya nanti tahan 2022,” jelas dia.
Selain pemerintah daerah yang mulai mempersiapkan, aparat kepolisian juga tidak mau kecolongan. Saat ini, polisi mulai mendeteksi tingkat kerawanan pilkades. Meski belum dijelaskan secara rinci, tetapi korps Bhayangkara itu memprediksi tingkat kerawanan pasti tinggi.
“Tingkat kerawanan pasti tinggi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa,” ujar Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto saat siaran pers, belum lama ini.
Meski begitu, upaya antisipasi mulai dilakukan. Kata dia, anggota Bhabinkamtibmas akan bergerak mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas, terutama saat tahapan pilkades dimulai.
“Segala upaya kamtibmas akan kami lakukan di desa-desa tersebut karena pilkades itu agenda penting, sehingga harus ada antisipasi yang penting juga,” tandas Satria.
Sebelumnya, pilkades serentak juga dilaksanakan tahun 2017 yang diikuti 34 desa. Saat itu, total wajib pilih sebanyak17.106 orang. Seperti pilkada, aparat keamanan disiagakan di setiap tempat pemungutan suara. (ali/awi)