Harga Cabai Rawit Melambung
SultimNews, BANGGAI-Kenaikan harga cabai diperkirakan berlangsung sampai beberapa bulan ke depan. Dosen agrobisnis Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) Feryanto memperkirakan April sampai Mei depan harga cabai tetap tinggi.
Dikutip dari Jawapos.com. Dosen yang akrab disapa Fery itu mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan, bakal terjadi panen besar komoditas cabai merah maupun keriting pada April. Tetapi, momentumnya bertepatan dengan bulan puasa. Fery memprediksi pada bulan Ramadan dan Lebaran nanti tingkat permintaan cabai mengalami kenaikan. ”Saya perkirakan sekitar 15 sampai 20 persen peningkatan permintaannya,” ujar dia kemarin (23/3).
Karena itu, musim panen cabai pada April belum bisa menekan harga kembali landai di kisaran Rp 60 ribu sampai Rp 70 ribu per kg. Gejolak harga cabai yang luar biasa tahun ini, jelas Fery, dipicu keterbatasan stok. Penyebabnya, antara lain, di pengujung 2020, tepatnya pada September sampai November lalu, petani yang biasanya menanam cabai beralih ke tanaman lain. Kebetulan saat itu ada komoditas lain yang harganya lebih kompetitif daripada cabai.
Terpisah, seorang pedagang di pasar Simpong, Lili menyebutkan, kenaikan harga cabai belakangan ini, dikarenakan faktor cuaca. Sehingga langka didapatkan kepada para petani. “Salah satunya faktor cuaca (curah hujan) dan kelangkaan sehingga membuat kenaikan,” turunya, Minggu (28/3).
Adapun kenaikan harga cabai tidak terlalalu berdampak yang berukuran besar, yakni Rp 20.000 perkilo. Namun yang paling parah itu cabai rawit dari Rp 40.000 menjadi Rp 80.000 perkilonya. “Semoga saja tidak ada kenaikan harga jelang Ramadhan,” harapnya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai berencana melakukan sidak jelang Ramadan. Sidah dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman bagi umat muslim di bulan Ramadan hingga Idul Fitri yang tinggal dua minggu lagi. “Insya Allah,” tutur Kadis Perdagangan, Hasrin Harim.
Menurutnya, sidak akan dilakukan di sejumlah swalayan dan Pasar Simpong Luwuk. Sidak tersebut tidak hanya soal harga melainkan juga dari sisi kesehatan. Olehnya, pihaknya akan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari BPOM dan juga dari Dinas Kesehatan, agar bisa mengetahui langsung kalau makanan dan minuman tersebut berbahaya. (gom)