Hotel Estrella Luwuk Segera Selesaikan Utang Pajak
SultimNews, BANGGAI– Manajemen Hotel Estrella Luwuk akan segera membayar pajak kepada pemerintah Kabupaten Banggai. Pandemi turut berimbas pada okupansi hotel yang terletak di Bukit Halimun itu.
Hal tersebut diungkap langsung oleh General Manager Hotel Estrella Luwuk, Ario Budi Nugroho kepada Harian Luwuk Post mengaku, yang menjadi kendala utama dalam pembayaran pajak dikarenakan situasi pandemi Covid-19. Ini menurutnya tentu dirasakan oleh hotel-hotel lainnya di Kabupaten Banggai. “Kami sudah komunikasi dengan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan sudah dipanggil Kejaksaan. Jadi sudah bikin surat (pernyataan) akan cicil bayarnya,” tutur Ario, Senin (29/3).
Menurutnya, belum terbayarnya pajak di tahun ini bukan karena ada unsur kesengajaan dan tidak ada niat baik untuk membayar. Tapi karena situasi pandemi yang sudah berlangsung selama setahun. “Harus dipahami bisnis di Luwuk saat Covid terjadi memang drop. Apalagi setelah ada surat dilarang lakukan pesta sana sini, otomatis pendapatan berkurang,” ungkapnya.
Hotel Estrella Luwuk menurutnya, adalah yang taat pajak. Itu bisa dibuktikan dari pembayaran sebelumnya. Saat Hotel Esterella Luwuk mulai beridiri, pembayaran pajak selalu dilakukan. Sehingganya, meski nantinya mereka bayar dengan sistim cicil, namun akan segera dilunasi.”Dari Kejaksaan juga sudah tahu. Kami tapi tetap bayar, jadi schedule-nya bayar tiap bulan,” terang Aryo.
Ia berharap Pemda Banggai bisa melonggarkan kebijakan terkait dengan kegiatan dan pesta di hotel, agar pendapatan mereka bisa kembali membaik. “Karena kami sudah menjalani aturan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Banggai, Alfian Djibran mengatakan, pajak perhotelah sejatinya tidak dibebankan kepada pihak hotel. Melainkan tamu yang pada saat pembayaran telah dihitung pajaknya. “Yang dibebankan itu bukan hotelnya, tapi tamu hotel. Jadi setiap tamu yang menginap, pembayarannya itu yang masuk dalam pajaknya,” katanya saat RDP bersama Komisi III DPRD Banggai, kemarin. (gom)