Realisasi APBD Lambat, ASN di Bangkep Demonstrasi
SultimNews, BANGKEP- Hari masih dini, teriakan percepat APBD sudah menggema di sekitar Bukit Trikora, Salakan, Senin (29/3). Di sana ratusan ASN yang tergabung dalam Forum Aparatur Negeri Sipil (FASN) dan PGRI berkumpul menuntut percepatan realisasi APBD pada pukul 08.00.
Sekira hampir dua jam masa aksi memadati halaman depan kantor bupati. Mereka meminta Bupati Rais Adam, Wakil Bupati Salim J. Tanasa, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjelaskan posisi APBD saat ini sekaligus percepatan realisasi anggaran.
Wakil Bupati Salim J. Tanasa yang saat itu berada di ruang kerjanya mencoba meminta perwakilan beberapa masa aksi untuk memasuki ruangannya. Namun permintaan itu ditolak, sebab massa menghendaki orang kedua di Banggai Kepulauan itu menjawab tuntutan di depan seluruh pendemo.
“Kami hanya ingin agar bupati, wakil bupati, serta TAPD menjelaskan secara transparan, di depan kami semua, kenapa semenjak januari sampai maret sekarang, belum ada tanda-tanda realisasi dari APBD kita?” teriak Moh. Yamin yang juga ASN.
Demikian juga disampaikan eks ketua PGRI, Iksan Nursin. Menurut dia, masa aksi ingin mempertanyakan rentetan perjalanan APBD tahun 2021, tak kunjung selesai. Seperti diketahui lanjut dia, pada Februari lalu masih ada 9 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia yang belum menyelesaikan APBD. Di Maret ini, tersisa Kabupaten Bangkep yang belum menuntaskan APBD.
“Ini yang kami minta. Dijelaskan secara transparan mandegnya dimana, sehingga kita tahu apakah begini pelayanan administrasi terkait APBD? Dikutak-katik, dipreteli, yang dimanipulasikah, sehingga hanya tinggal Banggai Kepulauan yang belum menyelesaikan APBD,” ujar dia dengan lantang.
Teriakan lantang para orator dari luar kantor bupati membuat Salim tak tenang di ruangannya, sehingga harus keluar menemui pendemo. Kepada masa aksi, ia mengatakan, APBD saat ini sementara berjalan. Sekarang tengah dilakukan kordinasi dengan BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah terkait percepatan realisasi.
Salim meminta Kepala Bappeda dan Litbang Aris Susanto untuk menjawab pertanyaan seorang orator tentang Keputusan Gubernur Nomor 903 yang merujuk pada peraturan pemerintah. Dua aturan itu menyebutkan pemerintah daerah diberikan waktu tujuh hari untuk mengoreksi APBD.
Menurut Aris, ketika APBD ditetapkan dan dilakukan perbaikan sesuai dengan surat keputusan evaluasi gubernur, tiba-tiba keluar peraturan menteri keuangan yang membuat dana transfer umum dirasionalisasi. Terjadi pengurangan anggaran DAU dari Rp 455.000.000.000 menjadi Rp. 440.000.000.000, sehingga dilakukan proses penyesuaian dengan rancangan APBD yang sudah ada sebelumnya.
Haris juga menyebutkan, DAK yang sebelumnya berjumlah Rp 134.000.000.000 dikurangi menjadi Rp 128.000.000.000. Sehingga proses penyesuaian tersebut diakui harus memakan waktu yang agak lama. Sebab, hal itu terkait dengan Permendagri 90 tentang Kalsifikasi, Kodifikasi, dan Nomenklatur dan Permendagri Nomor 70 tentang SIPD.
Dari kantor bupati, masa aksi beranjak ke kentor DPRD. Di parlemen, mereka tak langsung dipertemukan dengan seluruh unsur pimpinan DPRD. Perlu waktu satu jam lebih untuk menghadirkan ketiga pimpinan DPRD dan perwakilan TAPD. Sebab, yang ada saat itu baru Wakil Ketua II DPRD, Eko Wahyudi.
Masa aksi pun enggan mengizinkan DPRD sebelum seluruh pimpinan DPRD dan perwakilan TAPD hadir. Masa aksi baru memberikan kesempatan bicara kepada ketua DPRD, Rusdin Sinaling untuk berbicara saat ketiga pimpinan hadir.
Rusdin mencoba meminta perwakilan masa aksi untuk masuk ke dalam kantor, namun masa aksi tetap menolak. Kemudian dijelaskan oleh Rusdin kronologi keterlambatan APBD dari awal. Menurutnya, pihak eksekutif sejak awal memang tak patuh pada tahapan pemasukan dokumen APBD.
Dokumen KUA-PPAS yang harusnya dimasukkan pada minggu kedua Juli, faktanya masuk pada 28 September 2020. Demikian juga dokumen RAPBD yang harusnya masuk pada minggu kedua September, tapi TAPD memasukkan dokumen ke DPRD pada 22 Desember 2020. “Bahkan kami terima itu pada pukul 23.55. Itu pun tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung lainnya. Seharusnya paripurna penetapan APBD itu paling lambat dilaksanakan pada 30 November 2020,” papar Rusdin.
Wakil Ketua I DPRD Moh Risal Arwi sebelum menjawab tuntutan masa aksi meminta agar TAPD dihadirkan di DPRD. Sambil menunggu kedatangan TAPD, dia melanjutkan bicaranya. Menurut dia, tunjangan kinerja ASN yang disusulkan TAPD tidak sesuai dengan aturan.
Dia menerangkan, pengusulan tunjangan kinerja dalam Permendagri Nomor 64, harus melalui persetujuan DPRD. Tapi itu tidak disertakan, melainkan langsung dituliskan besarannya Rp 60.000.000.000. Sementara realisasi tahun sebelumnya hanya berkisar Rp 40.000.000.000. “Tidak istilahnya kita mau baku buang dengan TAPD sebagai sesama penyelenggara. Tapi faktanya, keterlambatannya memang dari TAPD. Kalau soal pokir, adalah undang-undang,” ucap dia.
TAPD, sambungnya, pada LKPD tahun 2020 menuliskan pada bagian tiga, paragraf tiga, yakni DPRD sebagai penghambat pembangunan. Tapi faktanya, DPRD mendapatkan angka 11 Miliar dengan Nomenklatur JKN, tapi isinya berupa pembelian mobil dan berbagai program yang tidak sesuai dengan judul itu.
Kedatangan TAPD ke kantor DPRD sekira pukul 10.00 tidak juga mendapatkan titik terang sekaitan dengan tuntutan masa aksi. Karena itu, DPRD bersama TAPD meminta waktu untuk melaksanakan pertemuan singkat secara tertutup selama 20 menit.
Kordinator Aksi, Kufuan Panjo saat ditemui di tengah-tengah masa aksi menjelaskan, demonstrasi digelar untuk meminta penjelasan Bupati, Wakil Bupati, dan TAPD terkait penyebab keterlambatan APBD, dan langkah apa yang diambil untuk mempercepat realisasi APBD. “Kalau APBD hari ini sudah ada di TAPD, ya suruh di-input saja. Kemudian hal yang menjadi masalah kita Perkada. Kan bisa itu,” tuturnya.
Namun, menurut dia, jawaban yang dilontarkan eksekutif, terkesan mengambang, dan tidak ada jawaban pasti terkait langkah apa yang harus ditempuh untuk percepatan realisasi. “Cuma mereka bilang sementara ini Bupati, Sekda dan Tim TPAD sedang berkordinasi dengan Gubernur,” tutur Kufuan.
Lanjut dia, maksud masa aksi menemui unsur pimpinan DPRD, untuk menyinkronkan jawaban yang telah diberikan eksekutif. Artinya, eksekutif dan legislatif setidaknya dapat bersepakat memberikan jawaban yang menjamin bahwa APBD akan direalisasi sebelum tanggal 1 April.
Olehnya itu, pihaknya mendesak agar APBD segera direalisasi, bukan justru dihambat, seperti kondisi yang terjadi saat ini. “Misalnya tadi disebutkan bahwa APBD sudah dikembalikan ke eksekutif untuk di-input. Tapi kenapa tidak di-input sampai sekarang? Apa masalahnya? Kalau mereka merasa itu sudah benar, pasti sudah. Berarti ada masalah, itu baru sebatas dugaan,” kata dia.
Hal tersebut, jelas dia, menunjukkan ada yang tidak sinkron antara TAPD dan Banggar DPRD. Lalu masalah tersebut dilampiaskan ke hak-hak ASN. Itu, sambung dia menandakan bahwa kekeliruan mereka ditimpakan kepada ASN.
Dia sendiri tidak pernah mempersoalkan pokok-pokok pikiran DPRD yang dimasukkan dalam APBD. Sebab hal itu juga dijamin undang-undang. Tapi pihaknya meminta, hak-hak ASN Dan anggaran pelayanan publik tidak dikorbankan.
“Dan kalau APBD tidak jalan, sudah pasti masyarakat rugi. Ekonomi rakyat lumpuh. Bapak bisa lihat di pasar bagaimana daya beli masyarakat rendah. Kalau PNS saja sudah tidak ada beras di rumah, lalu bagaimana dengan masyarakat?” katanya.
Intinya, tandas Kufuan hari itu juga masa aksi harus mendapat jawaban terkait realisasi APBD dan harus dipercepat. Sebab, selama satu triwulan ini pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan hanya meminjam anggaran dari pihak ketiga dengan jaminan bunga.
Jika dalam waktu yang dijanjikan hari ini, APBD tak juga direalisasi maka tidak menuntup kemungkinan, pihaknya akan menggelar demonstrasi lagi. Kemungkinan pelayanan pada OPD akan ditutup.
Pertemuan tertutup selama 20 menit antara DPRD dan perwakilan TAPD tersebut akhirnya selesai. Unsur pimpinan DPRD dan TAPD pun kembali menemui masa aksi. Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD, Rusdin Sinaling menjelaskan, segala permasalahan yang menjadi kendala APBD akan diselesaikan hari itu juga.
“Dan saya minta pak wakil bupati tidak usah menunggu pak sekda dan Kaban keuangan. Setelah selesai, segera sampaikan ke setiap OPD untuk segera menginput dengan dokumen yang ada dalam lampiran dokumen APBD. Apa pun permasalahan APBD harus diselesaikan hari ini Dan dipastikan besok APBD jalan,” tutup Rusdin.
Demikian pun Wakil Bupati mengatakan, segala permasalahan APBD, pihaknya bersama DPRD telah bersepakat akan menyelaraskan apa yang menjadi persoalan mendasar. (tr-01)