HeadlineMetropolis

Antisipasi Kebakaran, Pemda Harus Menyediakan Fire Hydrant

LUWUK, SultimNews– Peristiwa kebakaran yang sering terjadi di Kota Luwuk harus menjadi perhatian penuh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai. Para pihak terkait, harus duduk bersama membahas persoalan ini.

Belajar dari kebakaran Pasar Simpong dan SMK Negeri 1 Luwuk, pemerintah daerah harus memikirkan agar persoalan dengan kerugian yang tidak sedikit ini, tak terulang lagi.

Kepada Harian Luwuk Post, Akademisi Universitas Muhamamdiyah Luwuk Banggai (UMLB), Sahrain Sibay mengatakan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kebakaran, pemerintah daerah melalui Damkar dan PDAM bisa sinergi untuk menyediakan fire hydrant di setiap lokasi yang padat penduduk. Seperti pemukiman warga, pasar, sekolah dan perkantoran.

“Saya kira solusinya adalah memasang fire hydrant. Karena ini menjadi pemasok air kepada mobil Damkar ketika terjadi kebakaran,” jelas Sahrain Sibay.

Dosen FISIP UMLB ini menyatakan, hadirnya fire hydrant di setiap lokasi, akan mempermudah mobil damkar mendapatkan suplay air. Tidak harus mengambil air di tempat lain.  “Saya amati persoalan selama kebakaran, karena tidak adanya fire hydrant di lokasi kebakaran. Sehingga, mobil damkar harus mencari di tempat lain. Dengan waktu yang tidak singkat,” katanya.

Selain itu, fire hydrant yang tersedia di lokasi harus memiliki jaringan air yang besar. Jangan yang kecil. Jaringan airnya harus diambil dari pipa distribusi dengan pipa 8. “Jaringan air harus dari pipa induk PDAM. Dicantol dari situ. Karena jaringan air seperti ini bisa mensuplai air kepada mobil damkar dengan waktu 7-15 menit sekali pengisian.  Ini efektif,” tandasnya.

Sementara untuk pengamanan fire hydrant ini, pihak Damkar dan PDAM bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian, agar fasilitas ini bisa terkontrol. Tidak dibuka sembarang. Nanti emergency.

“Saya yakin ketika ini dilakukan, kebakaran bisa diantisipasi,” tandasnya.

Sahrain Sibay menambahkan, untuk tagihan air yang digunakan di fire hydrant bisa dibuatkan yang namanya rekening hydrant umum. “Ini tarif sosial. Murah. Untuk rekeningnya bisa ditagih ke pemerintah daerah,” katanya. (leb)