Deputi Bidang Pencegahan KPK Hadir di Banggai

DUKUNG KPK: Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, disela-sela kegiatan kegiatan Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, odi ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Rabu (8/9).[Foto: Istimewa]

SultimNews, LUWUK- Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Rabu (8/9).

Bupati Banggai  dan Sekda Abdullah tersebut, turut dihadiri oleh tim Koordinasi Wilayah II Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Pimpinan OPD Terkait, serta para Kabag di lingkungan Setda Banggai.

Pada dasarnya, pemerintah Kabupaten Banggai terus melaksanakan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Government secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan misi keenam Pemerintahan Kabupaten Banggai yaitu mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable.

Sehingga dengan adanya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi, seyogyanya pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Banggai ini dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat berjalan lebih optimal.

Supervisi dan pencegahan KPK RI yang dimulai dari tahun 2018 sampai dengan saat ini memberikan sejumlah program rencana aksi kepada pemerintah Kabupaten atau Kota yang difokuskan pada perbaikan tiga sektor utama, yaitu  perencanaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain ketiga sector tersebut, KPK juga melihat ada beberapa hal lain yang juga perlu dibenahi diantaranya penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP/INSPEKTORAT), manajemen ASN, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan barang milik daerah.

Dalam Sambutannya Bupati Banggai H. Amirudin sangat menyambut baik kedatangan Tim Koordinasi Wilayah II Deputi Bidang Pencegahan KPK RI dalam audiensinya dengan Pemerintah Kabupaten Banggai.

“Saya sampaikan terima kasih kepada tim Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, dengan adanya kegiatan ini merupakan pencegahan dini (early warning) dan upaya yang sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (clean government)” tuturnya.

Lebih lanjut Bupati Banggai menjelaskan untuk terciptanya tata Kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.

 “Diantara komitmen bersama ini yaitu kesamaan persepsi antara penyelenggara negara, serta adanya tujuan yang sama yaitu pemanfaatan potensi yang sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat dan adanya kesamaan pandangan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK RI yang telah mengembangkan sebuah Aplikasi berbasis Web untuk pelaporan yang disebut dengan MPC. “Saya atas nama Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi karena pada tahun 2020 KPK RI telah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis Web untuk melaporkan monitoring rencana aksi monitoring center for prevention (MPC) yang melalui aplikasi JAGA.ID yang akan mempermudah Pemerintah Daerah dalam melakukan penilaian mandiri” jelasnya.

Diakhir sambutannya Bupati Banggai berharap Agar penguatan penyelenggaraan system pengendalian intern (peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/APIP) dilingkungan Pemerintahan Kab. Banggai dilaksanakan secara massif dan berkesinambungan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

“Diharapkan Kepada seluruh unsur pimpinan Perangkat Daerah bahwa profesional dan integrasi adalah syarat utama untuk dapat memenuhi harapan Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan serta dapat terhindar dari perilaku koruptif,” tutup Bupati Banggai. (*/gom)