Pelaku UMKM Harus Bersertifikasi Halal dan Izin P-IRT

Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, saat menghadiri kegiatan sosialisasi fasilitas P-IRT, dan Label Halal yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM di Hotel Santika Luwuk, Senin (11/10). [Foto: Taufik Basri/Luwuk Post]
LUWUK, LUWUK POST-Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili mengakatan, Koperasi dan UKM merupakan salah satu ujung tombak yang menjadi roda perekonomian penentu kesejahteraan masyarakat. Sehingganya tentu saja produk lokal daerah kita harus dapat besaing.
Dalam kegiatan sosialisasi fasilitas pengsertifikatan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dan Label Halal yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM di Hotel Santika Luwuk, Senin (11/10), Wabub menginginkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah harus dapat terus meningkatkan pemasaran produk lokal. “Hal ini suka atau tidak suka, penting bagi UMKM untuk memiliki sertifikasi halal dan izin P-IRT bagi setiap produk yang dihasilkan oleh setiap pelaku usaha Mikro, karena ini bagian dari tolak ukur legalitas dan kepercayaan konsumen terhadap hasil produksi,” tutuenya dalam sambutan.
Wabub juga mengaku, kegiatan seperti ini juga merupakan salah satu penjabaran dari visi dan misi mereka yang telah dituangkan dalam RPJMD, yakni terwujudnya Banggai maju, mandiri dan sejahtera berbasis kearifan lokal, dan salah satu misi dari enam misi yakni terkait dengan pemberdaayaan ekonomi kerakyatan yakni menciptakan kemandirian ekonomi yang produktif dan berdaya saing melalui pemanfaatan trehnologi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Banggai, Ernaeni Mustatim mengaku, tujuan sosialisasi dan hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut yakni memberikan pengetahuan mengenai upaya penyelesaian permasalahan tentang kehalalan produk pangan kepada pelaku usaha mikro terkait cara mendapatkan sertifikat (P-IRT) dan label halal. “Kemudian meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha mikro dengan adanya izin P-IRT. dan label halal, sehigga dapat menambah nilai jual produk juga memberikan keamanan atau kenyamanan pada konsumen,” terangnya.
Adapun peserta sosialisasi yang hadir terdiri dari 40 orang dari sejumlah Kecamatan. Dengan pemateri dari bidang Kefarmasian Dinas Kesehatan dan Bibas Islam Kemenag Banggai. (gom)