Program Satu Juta Satu Pekakarangan Bukan Ladang Bisnis. Bupati: Laporkan Kalau Ada Yang Minta Bayaran

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, saat menghadiri launching program satu juta satu
pekarangan, yang dilaksanakan di Kelurahan Mondunun, belum lama ini. [Foto: Istimewa]
LUWUK, LUWUK POST-Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengaku, program satu juta satu pekarangan menjadi icon yang terus dibicarakan oleh banyak pihak, terutama para petani dan para pelaku usaha lainnya.
Sesungguhnya kata Bupati, bantuan yang telah diberikan, baik bantuan dari pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten, semuanya untuk masyarakat. “Oleh sebab itu, saya minta kepada masyarakat, dalam hal menerima bantuan
ini, kalau ada yang minta bayaran, tolong laporkan kepada kami,” tuturnya belum lama ini.
Bupati mengaku, semua bantuan yang diberikan itu sifatnya gratis. Jadi tidak ada pembayaran satu rupiah pun.
“Kalo misalnya ada, tolong disampaikan ke kami,” tandas Bupati.
Seperti diketahui, upaya pemerintah dalam mendukung usaha masyarakat untuk meningkatkan pendapatan terus ditabuh melalui program Satu Juta Satu Pekarangan. Dan kepada Desa atau Kelurahan, untuk program satu juta satu
pekarangan, silakan buat permohonan kepada Kades dan Camat, nantinya akan disampaikan kepada Pemda, dan akan segera disiapkan dananya. “Bantuan tersebut tidak secara keseluruhan pada 337 desa atau kelurahan, tapi
bertahap,” jelas Bupati Amirudin.
Lebih lanjut dikatakan, Desa-Desa yang sudah ada seperti Kelompok Usaha Bersama Bitoto, di Kelurahan Mondonun ini, akan diprioritaskan untuk dikembangkan. Dan bagi desa-desa yang baru mulai, itu menunggu tahun depan,
olehnya segera dibuat permohomannya, sehingga dinas terkait mengetahui mana desa-desa yang sudah siap untuk kegiatan satu juta satu pekarangan.(gom)