Bupati Semprot Manajemen RSUD, Tokoh Masyarakat Setuju dan Sarankan Restrukturisasi

H. Sopyansyah Yunan, Tokoh Masyarakat Kabupaten Banggai

LUWUK, LUWUK POST – Bupati Amirudin memberikan peringatan keras kepada manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, terkait dengan tata kelola RSUD dan kualitas pelayanan publik.

Teguran tersebut dilontarkan Bupati saat memimpin rapat tindak lanjut surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah perihal Penegasan Masalah Hasil Evaluasi Kinerja RSUD Kabupaten Banggai Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Senin (17/1) bertempat di ruang rapat khusus Kantor Bupati.
Informasi yang diterima dari salah satu tenaga kesehatan menyebutkan bahwa Orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu merasa keberatan terhadap kualitas pelayanan dan tata kelola manajemen RSUD.
Manajemen RSUD diklaim sangat lambat bergerak untuk melakukan pengurusan kenaikan tipe RSUD Luwuk, dan hanya mementingkan pembangunan fisik.
“Iya intinya yang menjadi pokok permasalahan adalah kinerja pelayanan serta pengusulan upgrade tipe RSUD Luwuk, dari tipe C ke Tipe B yang terkesan tak diseriusi manajemen pengelola,” sebut sumber, yang enggan disebutkan namanya.

DISARANKAN RESTRUKTURISASI MANAJEMEN

Demi peningkatan pelayanan publik khususnya terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk salah satu tokoh masyarakat yang terkenal memperjuangkan hak- hak masyarakat Banggai, H. Sopyansyah Yunan dengan tegas menyarankan agar manajemen RSUD melakukan pembenahan.

“Soal isu restrukturisasi, kami sangat setuju dan semoga dengan adanya perombakan struktur manajemen, RSUD bisa memaksimalkan kinerjanya,” pungkasnya.
Mengenai informasi bahwa Bupati marah pada manajemen RSUD, Haji Opan berpendapat itu hal wajar mengingat kinerja manajemen RSUD Luwuk sangat jauh dari harapan masyarakat.
“Bagaimana pimpinan tak marah jika Ekspektasi Bupati Amirudin agar RSUD memberikan perawatan yang terbaik bagi masyarakat, tetapi dalam pelaksanaan dilapangan sangat jauh berbeda,” tandasnya.
Haji Opan panggilan akrab beliau menyatakan, RSUD fungsinya sebagai pelayanan kemanusiaan, dan harapannya pelayanan kesehatan itu bisa berjalan dengan baik, sesuai visi-misi beliau sewaktu masih menjadi calon Bupati.
“Saya yakin demi perwujudan visi-misi Bupati dalam hal peningkatan kualitas kesehatan masyarakat khususnya dalam pemberian pe- layanan RSUD haruslah dimulai dengan melakukan perubahan baik dalam struktur maupun peningkatan pelayanan secara maksimal,” pungkasnya.
Sayangnya harapan itu tidak terpenuhi dimana kaitannya dengan manajemen RSUD yang terkesan lamban mengurusi peningkatan tipe RSUD, sementara Bupati berkeinginan untuk segera meningkatkan RSUD tipe C ke tipe B.
Tentunya gambaran pemikiran Bupati yang tertuang dalam visi misi adalah peningkatan kesehatan masyarakat yang nota bene berhubungan dengan perbaikan di RSUD. Baik dalam perbaikan infrastruktur dan penambahan tenaga dokter ahli agar pasien tak perlu dirujuk keluar daerah lain serta melengkapi peralatan RSUD, sehingga Visi-misi bisa berjalan.
“Saya sebagai tokoh masyarakat memberikan saran agar ada perbaikan RSUD, dilandasi regulasi apakah itu Perda, Perbub atau PP, intinya bagaimana pelayanan bisa secara maksimal diterapkan,” harapnya.
Haji Opan memberikan salah satu contoh ketidakbecusan manajemen RSUD, misalnya dalam pengadaan obat-obatan di RSUD, tidak sesuai aturan regulasi yang berlaku.
“Kuat dugaan bahwa dalam pemesanan obat dilakukan perseorangan dan laporan dari masyarakat atau pasien tentang seringnya kekosongan obat atau obat yang diresepkan tidak tercover BPJS sehingga keluarga pasien dengan terpaksa harus membeli obat non BPJS yang sangat mahal,” tandasnya.
Permintaan klarifikasi pewarta kepada Direktur RSUD Luwuk, dr Yusran telah dilakukan dan mendapatkan jawaban singkat. “Bahwa rapat evaluasi kinerja Rumah Sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan sudah ada Perbub struktur baru RSUD, Direktur dan 2 Wakil Direktur serta Kabid,” imbuhnya melalui pesan whats-app Senin (17/1). (Tim)