Buka Secara Resmi Bimtek Ketenagakerjaan, Bupati Banggai Tegaskan Pemilik Perusahaan Wajib Perhatikan Nasib Karyawan

Foto Bersama : Bupati Banggai Amirudin saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Kerjasama Tripartit di Kabupaten Banggai, bertempat di Hotel Estrella, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (19/04). [Foto : Bag. Prokopim Setda Banggai]

LUWUK, LUWUK POST – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah bekerjasama Disnakertrans Banggai melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Lembaga kerjasama Tripartit di Kabupaten Banggai pada Selasa (19/4) bertempat di Hotel Estrella, Kawasan Bukit Halimun Kecamatan Luwuk Selatan.

Kegiatan Bimtek tersebut mengusung dialog tentang penanganan dan antisipasi terkait perkembangan isu-isu ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kabupaten Banggai.

Bupati Banggai, Amirudin dalam sambutannya menyampaikan dalam menghadapi perubahan akibat tatanan hubungan industrial, harus mampu merespon dengan beberapa langkah strategis.

“Kita harus mampu merespon dengan tiga langkah strategis yakni, pengembangan dialog secara Bipartit dan Tripartit untuk mengantisipasi permasalahan dan sengketa hubungan industrial yang mengakibatkan unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah, industrial penyiapan yang ekonomi digital regulasi adaptif bidang terhadap hubungan perubahan,” jelasnya.

“Dan yang terakhir penyiapan aparatur sipil negara yang tangguh dan inovatif dalam merespon perubahan struktur ketenagakerjaan di era ekonomi digital.”
Tentunya, lanjut Bupati Banggai, regulasi ketenagakerjaan yang adaptif diperlukan untuk merespon perubahan di era ekonomi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan pekerja atau buruh dan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha.

Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud apabila selalu terbuka ruang dialog sosial yang dinamis antara pemerintah pengusaha dan pekerja.

Ia juga mengatakan bahwa perusahaan juga harus memperhatikan hak karyawannya, jangan hanya berpikir merasa di untungkan tapi perusahaan juga harus memperhatikan keadaan karyawannya, kesejahtraan karyawannya mulai dari sandang dan pangannya.

“Tolonglah bapak ibu yang memiliki perusahaan pikirkan juga nasib pekerja kita, perusahaan jangan hanya mencari keuntungan, tapi perhatikan juga kesejahteraan para pekerja kita,” himbaunya.

Bupati juga menceritakan pengalamannya, dimana dalam memperlakukan karyawannya selalu dilakukannya dengan sangat baik, hal itu ia lakukan berdasarkan dari pengalamannya yang dulu pernah di PHK dan haknya tidak diberikan oleh perusahaan sampai saat ini.

“Berawal dari tahap terendah, saya belajar dan saat ini saya mampu mendirikan 7 perusaahan bertaraf nasional dan internasional” terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Arnold Firdaus, MT beserta Seluruh Tim, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai Hj. Ernaini Mustatim, SH., MH beserta jajarannya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, SP, Para Pimpinan Perusahaan, dan Pengawas Tenaga Kerja UPT Wilayah II Banggai. (*/mjd)