Nelayan Kabupaten Banggai Membutuhkan Kapal Pajeko
Sultimnews.info, Luwuk — Sejumlah masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan mengaku sangat membutuhkan kapal penangkap ikan multi fungsi atau biasa disebut Kapal Pajeko.
Kapal Pajeko atau kapal penangkap ikan multi fungsi yang mempunyai panjang kurang lebih 14 meter dengan lebar 4 meter serta digerakkan dengan empat motor tempel di buritan itu sangat dibutuhkan nelayan setempat untuk meningkatkan hasil tangkapan di wilayah perairan Banggai.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan pasangan Nelayan Desa Tou, Kecamatan Moilong, Sumiati dan suaminya menyebutkan bahwa penduduk Desa Tou yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan ini terpaksa harus menyewa Kapal Pajeko dari daerah lain, seperti Bitung, Gorontalo dan Makassar.
“Kami kalau sudah saatnya melingkar ikan di rompong biasanya memakai kapal bantuan dari sulawesi selatan,” ungkap Sumiati kepada pewartawan saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (28/1/2023).
Lanjut, dengan konsekuensi penyewaan kapal daerah lain tentunya sebagian hasil tangkpan ikan ikut dibawa ke daerah lain.
“Hasil tangkapan nelayan kita berbagi di pasaran Luwuk dan provinsi Sulawesi Selatan karena memakai kapal bantuan dari Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
Mereka bukannya tak bersyukur dengan bantuan-bantuan dari Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Perikanan dan Kelautan.
Hanya saja, bantuan tersebut berupa mesin katinting, yang setiap tahun terus dianggarkan akan tetapi dalam meningkatkan produktivitas hasil tangkapan ikan tak memenuhi.
Untuk itu, Sumiati dan suaminya berharap agar pemerintah daerah dapat menaruh perhatian terhadap kebutuhan para Nelayan di Kabupaten Banggai demi kemandirian produktivitas perikanan daerah.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banggai, Rusdi Rahmat yang diklarifikasi perihal tersebut, Senin (30/1) mengakui bahwa kapal yang menjadi harapan para nelayan tersebut (kapal pajeko,red) juga telah menjadi bagian dari program Dinas Perikanan Kelautan.
Hanya saja, terang Rusdi anggaran pengadaan yang belum mencukupi umtuk memenuhi pengadaan kapal pajeko tersebut.
Lebih lanjut Rusdi menjelaskan, untuk harga satu kapal pajeko kurang lebih sebesar 2 Miliar dengan kapasitas 20 ton sampai 30 ton.
Akan tetapi penganggaran kebutuhan kapal pajeko senantiasa menjadi pembahasan alot di lembaga legislatif.
Rusdi tak menampik dengan keluhan para nelayan yang menyebutkan pengadaan katinting terus dianggarkan setiap tahunnya.
“Iya memang benar, selama kurun dalam waktu 5 tahun terakhir senantiasa diadakan. Dimana setiap tahunnya dianggarkan senilai 1,8 Miliar,” turupnya. (*/tr-10)