DPRD Banggai keluarkan 9 rekomendasi Evaluasi Kinerja OPD
LUWUK, SULTIMNEWS — DPRD Kabupaten Banggai mengeluarkan 9 poin rekomendasi kepada Bupati Banggai mengenai Evaluasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Kabupaten Banggai.
Rekomendasi tersebut dituangkan dalam surat bernomor : 890/364/DPRD dan ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto N tertanggal Selasa (27/6/2023).
Dalam redaksi surat, disebutkan mendasari hasil rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Banggai yang dilaksanakan pada Senin (17/6/2023), bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai, Kepala Disnakertrans, Kepala Disdikbud, Plt Kepala Dinas Keperpustakaan dan Kearsipan terkait permasalahan yang ada di sejumlah OPD.
Selain di hadiri beberapa pimpinan OPD, turut hadir pula jajaran pengurus Perumda Air Minum, seperti Kabag Keuangan PDAM, Kabag Umum PDAM serta Kabag Penagihan.
Berikut isi surat rekomendasi DPRD Banggai yang memuat 9 poin rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Banggai.
1. Melaksanakan evaluasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai terkait petunjuk tekhnis penggunaan dana BOS yang ada di sekolah-sekolah.
2. Melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran makan minum yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.
3. Mendesak kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai untuk mengembalikan penyusunan dan penggandaan soal-soal ujian akhir sekolah ke masing-masing sekolah.
4. Mengusut tuntas oknum-oknum yang terindikasi melakukan pemalsuan tanda tangan terhadap mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bunta.
5. Agar memberikan perhatian kepada sekolah yang belum terakreditasi, guru honorer, guru kelas dan guru bidang studi.
6. Pemerataan insfrastruktur Pendidikan di wilayah Kabupaten Banggai.
7. Memberikan teguran kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait dugaan pendanaan baliho yang mengunakan dana pribadi namun dibaliho terdapat logo Pemerintah Daerah dan tertulis nama jabatan.
8. Kepada PDAM segera meningkatkan perluasan jaringan dan pelayanan kepada masyarakat.
9. Mengevaluasi kembali terkait penganggaran kebutuhan pengadaan kendaraan dinas operasional di semua Organisasi Perangkat Daerah.
Menutup surat tersebut, DPRD Banggai juga menegaskan surat rekomendasi disampaikan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. (Mjd)