Pemkab Balut Gelar Seminar Awal Ranperda PAD, Penyampaian Pendahuluan Naskah Akademik

Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengabadikan foto bersama pada kegiatan seminar awal Ranperda, di Kabupaten Banggai Laut, Senin (7/8/2023). [Foto : Istimewa]

BANGGAI, SULTIMNEWS – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menggelar Seminar Awal Penyampaian Pendahuluan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. Senin (7/8/2023).
Naskah Akademik tersebut merupakan inisiatif dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai Laut bekerjasama dengan akademisi dari Universitas Tompotika (UNTIKA) Banggai.
Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa yang hadir didampingi Sekda Drs. Ruslan Tolani beserta jajarannya, pada kesempatan itu secara resmi membuka kegiatan berharap dengan adanya kerjasama ini dapat melahirkan produk Perda tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, serta dapat memberikan landasan hukum dalam pemunggutan potensi lain-lain PAD.
“Dengan demikian diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD di Kabupaten Banggai Laut,” harap Bupati Sofyan.
Dalam kegiatan seminar, Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dipersentasikan oleh Tim Penyusun yang terdiri dari Ketua Tim Suwardi Zakaria, SE., M.Si, Tenaga Ahli, DR. Moh. Ilyas, SH.,MH. DR. Hamdin Husin, S.Sos,. M.Si.

Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengabadikan foto bersama pada kegiatan seminar awal Ranperda, di Kabupaten Banggai Laut, Senin (7/8/2023). [Foto : Istimewa]

Kemudian, Asisten Tenaga Ahli, Ari Sukady Talaba. SH,,MH, Yofandi Himran,SE.,ME. Anies Handayani, S.Sos.,M.Si serta Muh. Syahrin Amin,SE.
Salah satu Asisten Tenaga Ahli, Ari Sukady Talaba. SH.,MH kepada Luwuk Post menerangkan bahwa kajian naskah akademik ini sebagai suatu keharusan yang merupakan perintah Undang-undang yang tidak terpisahkan dari Rancangan Perda. Sehingga diharapkan akan tercipta peraturan-peraturan daerah yang berbasis akademik-ilmiah.
“Dengan demikian pembentukan Perda tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah di kab. Banggai laut dipandang sangat penting dan mendesak,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Suwardi zakaria, SE,.M.Si selaku Ketua Tim Penyusun menjelaskan, bahwa urgensi lainnya mengenai Ranperda tersebut adalah bagaimana mengukur sejauhmana arah jangkauan pengaturan Perda tentang lain lain pendapatan asli daerah yang sah.
“Yang berguna untuk mengetahui dampak ekonomis yang timbul dari peraturan tersebut bila sudah terbentuk dan diberlakukan di tengah-tengah masyarakat. Terkhususnya dampak ekonomi dengan meningkatnya pendapatan asli daerah di Kabupaten Banggai Laut,” tandasnya. (*/Tr-10)