KPU Banggai Segera Umumkan DCS Calon Anggota DPRD
SultimNews.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai segera mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banggai.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, saat menggelar Rapat Sinkronisasi Penyusunan DCS Bakal Calon Anggota DPRD Banggai pada pemilu tahun 2024, di Hotel Swissbelin Luwuk, pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Rapat Penyusunan DCS ini, turut dihadiri Perwakilan Polres Banggai, Dandim 1308/LB, Kejari Banggai serta Bawaslu Banggai dan pihak terkait lainnya.
Santo Gotia, mengatakan melalui rapat singkronisasi ini, pihaknya akan segera mengumumkan penetapan DCS bakal calon anggota DPRD Banggai.
“Kami akan segera menetapkan DCS ini, setelah melakukan rapat pleno tertutup,” ujar Santo, saat pembukaan rapat singkronisasi penyusunan DCS.
Disamping itu, sebelum memulai rapat pleno atau penetapan tersebut, Ketua KPU Banggai turut membuka ruang kepada peserta yang hadir untuk memberikan tanggapan atau atensi maupun masukan.
“Sehingganya ini menjadi masukan maupun informasi bagi kami terhadap daftar-daftar yang nanti kita akan putuskan pada rapat pleno tertutup. Sesuai dengan jadwal dan tahapan, bahwa hari ini adalah penyusunan dan penetapan DCS”tuturnya.
Mengenenai pengumumannya lanjut Santo, akan diumumkan sejak Sabtu-Rabu, 19-23 Agustus 2023. Informasi ini dapat dilihat melalui media koran cetak yang telah bekerjasama dengan pihak KPU.
Olehnya kehadiran stakeholder hari ini dapat memberikan gambaran informasi, untuk menjadi atensi kedepan.
Dirinya mencontohkan, seperti halnya dari sisi aspek pengamanan, menurutnya, hal ini dipastikan dapat terjadi adanya gangguan keamanan dalam proses menyampaikan kepada publik terhadap rancangan DCS.
Maka, pihaknya pun membutuhkan informasi dari pihak Kepolisian serta TNI dari sisi atau aspek-aspek pengamanan.
Begitu pun dari sisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebut Santo, tidak menutup kemungkinan setelah pihak KPU menetapkan atau mengumumkan terdapat adanya potensi pelanggaran.
Dikatakan Santo, ini bukan bermaksud atau cara untuk menghindar, namun ini adalah upaya bagaimana memitigasinya.
Bahkan dirinya pun menegaskan, hal ini bukanlah ruang untuk berkompromi. “Kami pun akan tetap bekerja secara profesional berdasarkan asas,”pungkasnya. (dat)