Pileg DPR RI, Amirudin Dukung Siapa?
LUWUK, SULTIMNEWS — Bupati Banggai Amirudin sebagai Kader Partai NasDem diperhadapkan persoalan dilematis dalam hal memberikan dukungan secara penuh pada perhelatan Pemilihan Legislatif khususnya DPR RI.
Dimana diketahui Ketua DPD NasDem Propinsi Sulteng, Nilam Sari Lawira maju sebagai Calon Legislatif di tingkat DPR RI, di satu sisi sang adik kandung Benyanto Tamoreka yang saat ini menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Banggai juga turut maju dalam kompetisi yang sama.
Atas hal itu berkembang pendapat-pendapat yang menyatakan orang nomor satu di Kabupaten Banggai tersebut dalam posisi dilematis.
Sebagaimana yang diungkapkan salah satu akademisi Kabupaten Banggai, Kisman Karindang yang menyatakan hal itu bukan sebuah hal yang tidak boleh.
“Dalam melihat politik dilematis dukung-mendukung, kecendrungan fenomena perpolitikan masih di dominasi oleh politik dinasti. Dan, bukanlah sesuatu hal yang salah jika Amirudin memberikan dukungannya kepada sang adik,” tandasnya Selasa (9/1/2024).
Menurut Kisman, politik dinasti telah ada sejak lama, sejak zaman kerajaan hingga orde reformasi. Namun itu terjadi karena samasekali tidak ada mekanisme partai ataupun perundang-undangan yang secara jelas membahas tentang ketidak bolehan politik dinasti.
Sehingga, sebutnya sah-sah saja siapapun dia, mempunyai hak politik yang sama yakni mempunyai hak memilih dan dipilih.
Walau menurutnya hal tersebut merupakan sesuatu yang boleh dilakukan, tetapi para elit politik seharusnya mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik yang benar-benar sesuai dengan kaidah etik.
“Kita harus mengkajinya dari politik etik, artinya bahwa apa yang dipertontonkan oleh elit politik bisa menjadi pendidikan politik bagi masyarakat, bukan justru sebaliknya,”pungkasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, fenomena yang ada di Sulteng khususnya kaitannya dengan caleg DPR RI dari Nasdem yang notabene merupakan istri dari wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali sebagai petinggi Nasdem dan Beny Tamoreka yang sama sama mencalonkan untuk DPR RI adalah sah-sah saja karena tentunya telah melewati sejumlah mekanisme yang berlaku di partai masing-masing dan telah lolos verifikasi KPU selaku penyelenggara pemilu.
“Sekarang tinggal bagaimana masyarakat menentukan pilihan, dimana tentunya sesuai dengan kriteria setiap individu masyrakat.”
“Hanya saja saya berharap semoga siapapun yang jadi nanti dapat membawa perubahan yang signifikan buat daerah Kabupaten Banggai yang kita cintai ini,” tutupnya. (*/Asw)