Pembayaran Tunggakan Pajak Hotel Estrella Dicicil

Sultimnews.info -

LUWUK, SultimNews- Managemen Hotel Estrella Luwuk membantah informasi yang menyebutkan pihaknya telah menyelesaikan kewajiban atas tunggakan pajak daerah Kabupaten Banggai.

“Saya katakan kami menyicil hingga 2021,”jelas General Manager (GM) Estrella Aryo, Rabu (16/6).

Adapun menurutnya, pihak Hotel melakukan pembayaran secara cicil.

“Kami sudah menyicil hingga Juni 2020 dan tambahan bulan Januari, Februari 2021 kemudian Mei serta Juni 2021,” ungkapnya.

Aryo optimis pembayaran pajak secara cicil akan selesai pada bulan Oktober 2021.

“Insya alloh pajak 2020 kami selesaikan hingga oktober 2021, sedangkan (pajak) 2021 sudah bisa berjalan normal, jadi pajak 2020 dalam penyelesaian cicilannya, sedangkan 2021 di bayar normal,” pungkasnya. (gom)