Unismuh Luwuk Bahas Uji Konsep Naskah Akademik dan Rancangan UU Pemekaran wilayah Kabupaten Tompotika

Sultimnews.info -

SultimNews.info – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk bersama Ketua Tim Ahli Pusat Perancang Undang-Undang, turut membahas uji konsep naskah Akademik dan rancangan pemekaran wilayah.

Hal ini berkaitan dengan rancangan Undang-Undang pemekaran wilayah Kabupaten Tompotika serta Kabupaten Batui-Toili, di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pembahasan tersebut juga berlangsung di Ruang Aula Pasca Sarjana Kampus Hijau Ahmad Dahlan Unismuh Luwuk, pada Senin sore (3/4).

Dalam kesempatan itu, Rektor Unismuh Luwuk, Dr.Sutrisno K Djawa mengatakan, kedatangan teman-teman dari Badan Keahlian Sekretariat Jendral (BK-Setjen) ini, tentunya berkaitan dengan uji konsep naskah akademik.

Tak hanya itu, mereka pula akan membahas tentang rancangan UU Pemekaran wilayah, baik Kabupaten Tompotika maupun  Batui dan Toili.

Pembahasan Uji konsep ini kata Rektor, telah dilakukan yang ke dua kalinya. Jika sebelumnya dilakukan pada Februari 2023.

Olehnya itu, sebelum melakukan uji konsep secara langsung, teman-teman Setjen turut meminta masukan atau usulan dari Forum maupun siapa saja.

Sebab untuk membentuk satu pemekaran tentunya harus bersifat konfrehensip. “Apalagi berkaitan dengan semua aspek yang kita lihat,”tuturnya.

Bahkan, menurut Rektor, ada beberapa wilayah pemekaran yang sudah jadi namun tidak berkembang sesuai dengan harapan.

Sehingganya pemekaran wilayah itu ditarik atau dikembalikan statusnya seperti  sebelumnya. Olehnya itu, uji konsep naskah akademik hingga rancangan UU, perlu adanya pembahasan berulang-ulang dan  ditinjau secara langsung.

“Hal ini sangatlah penting untuk diambil dari semua sisi, baik politik, ekonomi serta budaya maupun pertahanan,” katanya.

Dengan begitu, dari naskah akademik dan rancangan UU tersebut mampu benar-benar melahirkan wilayah pemekaran yang baik.

Sebagai informasi, dalam pembahasan itu, Rektor Dr Sutrisno turut menghadirkan seluruh Dekan dari delapan Fakultas yang ada hingga menghadirkan dua doktor.

Informasi lainnya, hadir dalam pembahasan itu, Ketua BPH Unismuh Luwuk, Farid Haluti, Wakil Rektor III, Agung K Djibran, seluruh Dekan serta  Wakil-Wakil Dekan lingkup internal Unismuh Luwuk dan Ketua Tim Ahli Pusat Perancang Undang-Undang bersama rombongan.(dat)