Sidang Tipikor APBDesa Matabas Memasuki Agenda Pledoi

Sultimnews.info -

Palu, SULTIMNEWS.ID – Sidang kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan APBDesa Matabas, Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, tahun anggaran  2020-2021 memasuki pembacaan Pledoi.

Sidang pembacaan Pledoi atau nota pembelaan oleh mantan Kepala Desa (Kades), Alpian Bode,  itu, berlangsung di ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada  Pengadilan Negeri, Palu, Kelas IA, Selasa, 30 April 2024.

Dalam isi pembacaan nota pembelaan tersebut, sebagai terdakwa, Alpian Bode mengakui kesalahannya hingga berniat untuk bertobat serta tidak mengulangi perbuatannya.

Kemudian, Terdakwa, selama proses persidangan berterus terang atas perbuatannya dan tidak mempersulit jalannya persidangan.

Selanjutnya, Terdakwa adalah tulang punggung keluarga dan memiliki tanggungan keluarga yaitu seorang istri dan anak-anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah.

Terakhir, Terdakwa belum pernah dihukum. (*/dat)