Pastikan Pilkada Berjalan Lancar, KPU Banggai Sosialisasikan Peraturan Nomor 7 Tahun 2024

Sultimnews.info -

Luwuk, SULTIMNEWS.INFO –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melaksanakan sosialisasi peraturan nomor 7 tahun 2024, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Sosialisasi ini berkaitan tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota tahun 2024.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gothia, bertempat di Hotel Santika, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng),  pada Jumat, 26 Juli 2024.

Santo mengatakan, belum lama ini telah menuntaskan separuh tahapan pemilu. Meskipun ada beberapa tahapan yang masih dan perlu diselesaikan.

Sosialisasi KPU Banggai menjelang persiapan Pilkada tahun 2024, Jumat, 26 Juli 2024. [Dokumentasi : Sultimnews.info]
Namun, kata Santo, pihaknya memastikan bahwa tidak ada pemilih yang tidak memilih di TPSnya. ” Kami pastikan bahwa tidak ada satu pun TPS yang tidak melakukan pemilihan,” ucapnya.

Hal ini terjadi, sambung dia, lantaran adanya sinergitas pengawasan yang dilakukan beberapa stakeholder atau organisasi penting, baik pihak Adhoc, partai politik, masyarakat serta pemerintah  dan media pers, sehingga berlangsung dengan baik dan demokratis.

Di samping itu, Santo berkata, kegiatan ini adalah sub bagian dari beberapa tahapan jelang Pilkada, di mana teman-teman Pantarli sebelumnya telah melakukan pendataan coklit pemilih dan telah berakhir pada Rabu, 24 Juli 2024.

Ia berharap, baik peserta yang hadir pada hari ini maupun masyarakat, telah terdata sebagaimana pelaksanaan coklit berlangsung.

Dijelaskannya, usai dilakukan pencoklitan, hasil tahapan tersebut  akan dilaksanakan secara berjenjang. Setelah dilakukan perekapan oleh teman-teman PPS, maka selanjutnya direkap lagi oleh PPK dan terkahir oleh pihak KPU sendiri.

“Alhasil  jadilah Daftar Pemilih Sementara atau DPS dan data tersebut kami akan lakukan kroscek kembali hingga ditetapkannya DPT, ” ucapnya.

Oleh karena itu, lewat kegiatan ini pihak KPU akan menyosialisasikan PKPU nomor 7 tahun 2024.

Sehingga menurut Santo, hal ini tidak hanya sekedar sangat penting, melainkan secara strategis dapat menyampaikan saran dan pendapat.

“Baik itu masukan maupun kritikan, kami pun akan menerima secara terbuka, dengan begitu kami memastikan tidak ada lagi yang tidak memilih atau  terakomodasi dikemudian hari,” cetusnya.

Dirinya berharap, melalui kegiatan ini, proses Pilkada mendatang dapat berjalan dengan baik dan dipercaya oleh masyarakat hingga publik. (dat)