Gegara Candaan Anak, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Mediasi Orang Tua

Sultimnews.info -

Seringkali berawal dari candaan anak di bawah umur, dapat mengakibatkan kesalahpahaman, bahkan berujung petaka antar orang tua, bahkan memicu konflik antar kelompok hingga antar kampung.

Untuk mencegah hal tersebut, Bhabinkamtibmas di Desa binaannya berusaha menjadi mediator.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Herman, bersama pihak Sekolah dan Aparat Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara yang memediasi perselisihan orang tua dari anak — yang berstatus pelajar dan tergolong masih di bawah umur — di Balai desa, Sabtu (11/1/2025).

Diungkapkan Aiptu Herman, masalah berawal saat salah seorang pelajar SD kelas 5 bernisial T, mengalami bengkak di bagian tangan, sehingga tak dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

“Berawal dari candaan anak kelas 6 SD inisial R yang dengan sengaja menarik dan memutar tangan seorang anak berinisal T,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Aiptu Herman, kasus ini kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa untuk ditindaklanjuti.

“Bhabinkamtibmas, Pihak Sekolah dan Kepala Desa kemudian mempertemukan kedua belah pihak keluarga masing-masing,” katanya.

Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak kemudian sepakat untuk berdamai dengan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Ia juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga binaan, dapat diselesaikan dengan musyawarah.

“Dengan begitu setiap permasalahan tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.

Komentar