Hebohkan Jagat Maya, Lima Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Ditahan Polres Banggai

Sultimnews.info -

Sebuah unggahan video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan seorang perempuan di kota Luwuk akhirnya ditanggapi cepat oleh pihak Polres Banggai.

Video yang menampilkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh lima anak muda itu sempat mengguncang jagat maya alias viral.

Polisi yang menerima laporan penganiayaan dari korban kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku diberbagai tempat berbeda, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

“Korban mengalami trauma dan kesakitan disekujur tubuh,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman kepada wartawan, Selasa (20/1) pagi.

Kasus ini terjadi di indekos kompleks Kelapa Dua Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan, pada Minggu (18/1) jam 19.00 Wita. Para pelaku menganiayaan korban berinisial AL (22) warga Kelurahan Kilongan ini dengan cara mendang dan memukul berulang kali.

Atas laporan korban di SPKT Polres Banggai, tim Resmob Tompotika langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Mereka adalah FA (18), DP (20), SA (21), AR (15) dan PL (16).

“Pelakunya ada lima orang, tiga diantaranya adalah perempuan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kejadian ini berawal dari pelaku DP dan SA yang merasa tidak senang (tersinggung) dengan komentar korban di salah satu status media social Facebook pelaku.

“DP dan SA yang tersulut emosi terlibat perdebatan dengan AL hingga berujung pada penganiayaan, diikuti pelaku lainnya,” urainya.

“Jadi korban dianiaya dengan cara ditendang, dipukul menggunakan tangan terkepal, gagang sapu dan helm hingga ditusuk memakai gunting,” tambah Saiman.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. ***