Polsek Bunta Musnahkan Pabrik Miras di Laonggo

SultimNews.info, BANGGAI- Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioka bersama 5 anggotanya memberantas peredaran miras hingga ke dalam hutan. Sore tadi (15/8), satu tempat produksi miras jenis cap tikus dimusnahkan di wilayah perkebunan Batampangi, Desa Laonggo, Kecamtan Bunta.

“Kami musnahkan satu tempat produksi miras dengan cara dibakar di perkebunan Desa Laonggo,” kata Iptu Nanang.

Saat tiba di pabrik miras itu, pemiliknya tidak berada di tempat. Meski begitu, pihaknya berhasil menemukan air nira atau saguer–bahan baku pembuatan cap tikus sebanyak 110 liter.

“Ratusan liter saguer itu sudah ditumpah. Ada juga saguer yang masih berada di pohon enau,” kata mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini.

Nanang menyatakan, pabrik miras itu berada jauh dari pemukiman penduduk. Dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki berjam-jam. (awi)