Inovasi SKCK Online di Banggai Dapat Respons Positif dari Warga

Sultimnews.info -

Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Banggai memperoleh apresiasi dari masyarakat atas pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dinilai semakin mudah dan cepat melalui sistem daring.

Kepala Sat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, mengatakan pihaknya kini telah menerapkan sistem pembuatan SKCK secara penuh berbasis online.

Menurut dia, inovasi tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

“Pemohon dapat mengunduh aplikasi Super App Polri melalui telepon genggam masing-masing, kemudian mengisi data yang dibutuhkan secara mandiri,” kata Ruhil dalam keterangannya, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pemohon juga diberikan fleksibilitas dalam proses pencetakan dokumen. SKCK dapat dicetak di kantor kepolisian terdekat tanpa harus menyesuaikan domisili, serta waktu pencetakan dapat ditentukan sesuai kebutuhan pemohon.

Selain itu, pembayaran penerbitan SKCK kini dilakukan secara non-tunai melalui layanan perbankan. Mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, biaya penerbitan SKCK ditetapkan sebesar Rp30 ribu sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi transaksi tunai di kantor polisi. Hal ini diharapkan menciptakan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Ruhil.

Sejumlah warga mengaku merasakan langsung kemudahan tersebut. Ramli, warga Kecamatan Nuhon, mengatakan proses pembuatan SKCK kini jauh lebih praktis dibanding sebelumnya.

“Saya tidak perlu antre lama. Cukup menunjukkan KTP, SKCK sudah selesai dalam waktu kurang dari tiga menit,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Fatmawati, warga Kecamatan Toili Barat. Ia mengapresiasi pelayanan petugas yang dinilai ramah dan membantu, terutama dalam proses pengisian aplikasi bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital.

“Kami dibimbing sampai selesai. Pelayanannya sangat membantu, terutama bagi masyarakat di daerah yang jauh,” katanya.

Masyarakat berharap digitalisasi layanan SKCK ini dapat terus ditingkatkan sehingga manfaatnya semakin luas dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kepolisian. ***