Gunakan Sabu, Warga Masama Diciduk

DIAMANKAN: Pelaku diamankan di Mapolsek Lamala. [Foto: Istimewa]
SultimNews, BANGGAI-BI (44) warga Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai dibekuk polisi setelah kedapatan memiliki narkotika yang diduga jenis sabu, Senin (12/10) sekitar pukul 22.00 Wita.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa lima buah macis gas, sebuah botol air meneral ukuran 600 ml, dua buah pipet dan satu buah kaca pembakaran yang masih terisi sabu.
Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang warga sedang mabuk yang diduga akibat dari pengaruh narkotika.
“Saya bersama anggota langsung menuju ke TKP tepatnya di gilingan padi milik pelaku,” ungkap Nyoman, Selasa (13/10).
Tiba di TKP, polisi langsung menggeledah badan dan penggilingan pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis apapun. Selanjutnya, polisi menggeledah mobil pelaku.
“Seluruh barang bukti tersebut kita temukan di mobilnya,” tuturnya.
Pelaku bersama barang bukti langsung diamanakan ke Mapolsek Lamala guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai untuk menjemput pelaku,” katanya. (awi)