Tindaklanjuti SE Gubernur Sulteng, Pemda Banggai Tunda Belajar Tatap Muka
SultimNews, BANGGAI-Dinas Pendidikan kabupaten Banggai kembali menunda pembelajaran tatap muka. Penundaan ini terkait surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola nomor 420/694/Dikbud, tanggal 28 Desember 2020.
“Kami baru terima surat edaran ini. Selanjutnya kami akan tindaklanjuti dengan dengan surat edaran Bupati Banggai kepada seluruh sekolah di daerah ini,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Banggai, Nurjalal, Selasa (29/12).
Nurjalal menuturkan, sebelumnya pihaknya telah mempersiapkan pembelajaran tatap muka yang direncanakan akan dimulai Januari 2021. “Kita melaksanakanya sesuai SKB 4 menteri. Tapi kondisi pandemi Covid-19 di daerah ini dan Sulawesi Tengah tak memungkinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Sulteng Longki Djanggola menegaskan, data perkembangan konfirmasi Covid-19 yang makin meningkat serta menghindari penyebaran yang meluas di seluruh Sulawesi Tengah. Pemerintah provinsi meminta seluruh sekolah tingkat PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTS/SMA/MA/SMK/SLB untuk menunda pembejaran tatap muka. Pembelajaran dapat dilakukan dengen sistim Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“PJJ ini sementara kita rumuskan, agar anak anak bisa melanjutkan sekolahnya meski jarak jauh,” pungkasnya. (bdi)