Pabrik Miras Dieksekusi, 2550 Liter Saguer Dimusnahkan

Sultimnews.info -

BANGGAI, SultimNews.info- Dalam setiap rapat analisa dan evaluasi (anev), perintah Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto jelas, berantas minuman keras (miras) hingga ke akar-akarnya. Bahkan ditegaskan bahwa para pelaku harus diproses hukum hingga ke pengadilan.

Perintah ini langsung dieksekusi satuan jajaran Polres Banggai. Baik menggelar razia siang malam, maupun membasmi tempat produksi miras.

Terbaru, Kapolsek Toili AKP Candra bersama anggotanya langsung bertindak dengan mendatangi sejumlah tempat produksi atau pabrik cap tikus di pegunungan Desa Tolisu, Kecamatan Toili, Rabu (17/2).

Meski melewati medan yang cukup menantang, namun usaha mereka terbayar lunas. Sebanyak 5 pabrik miras jenis cap tikus berhasil ditemukan dan dimusnahkan.

Dari 5 pabrik itu, polisi menemukan barang bukti alat penyulingan dan sebanyak 2550 liter saguer (bahan baku pembuatan cap tikus).  “Semuanya dimusnahkan di tempat. Sedangkan 35 liter cap tikus hasl olahan dibawa ke Mapolsek sebagai barang bukti,” ungkap Candra kepada awak media sesuai operasi, kemarin sore.

Dalam operasi yang sangat menguras tenaga ini, polisi tidak menemukan pemiliknya. Meski begitu, identitas mereka sudah dikantongi. “Pemilik pabrik cap tikus pasti akan diproses hukum,” tegasnya. (awi)