BANGGAI, SultimNews.info– Kegiatan dan anggaran pokok pikiran para wakil rakyat cukup fantastis. Itu terungkap dalam paripurna pembahasan pokok pikiran tahun 2022, Rabu (24/3).
Berdasarkan data yang ada, total pokok pikiran atau pokir DPRD tahun 2022 sebanyak 1.323 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp 261.016.232.000. Dari total jumlah tersebut, Fraksi Partai Nasdem mengusulkan pokir terbanyak, yakni Rp 92.747.324.000 untuk 312 kegiatan. Sementara fraksi dengan total anggaran pokir terendah yakni Fraksi PAN dengan total Rp 14.725.000.000 untuk 115 kegiatan.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai Yenny Liyanto mengatakan, usulan pokir tersebut sebagai bentuk implementasi Pasal 161 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang antara lain disebutkan bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, menyerap, dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa penyusunan pokir didasarkan atas pelaksanaan kegiatan reses, rapat dengar pendapat (RDP), serta kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai.
“Pokir DPRD sebagai perwujudan eksistensi DPRD dalam memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada pemerintah daerah dalam menyusun draf RKPD,” paparnya.
Sebelum dilaksanakan oleh pemerintah daerah, pokir tersebut lebih dulu akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Setiap anggota telah diberikan nama user dan password yang akan digunakan oleh admin saat melakukan entry pokok-pokok pikiran di Bappeda Litbang,” imbuhnya. (and)






