Razia di Happy Puppy, Enam ASN Diamankan
BANGGAI, SultimNews.info— Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara terpaksa digelandang ke kantor polisi, Rabu malam (24/3) sekitar pukul 21.30 Wita.
Mereka kepergok sedang asyik pesta miras di salah satu rumah karaoke di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai saat aparat gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP melaksanakan razia rutin.
“Mereka hanya minum bir saja di Happy Puppy,” ungkap Kabag Ops Polres Banggai AKP Laata, kemarin (25/3). Dia mengaku enam ASN itu berasal dari Taliabu.
Aparat kepolisian saat ini memang sedang gencar memberantas peredaran minuman keras atau miras. Sebab, barang haram itu adalah salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Bahkan dalam setiap rapat analisa dan evaluais (anev), Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto selalu menekankan anggotanya di jajaran agar meningkatkan razia miras, mulai dari hulu hingga hilir.
Perintah tegas Kapolres itu langsung ditindaklanjuti dengan merazia tempat-tempat produksi miras di wilayah pegunungan, dan tempat-tempat penjualan seperti rumah maupun kios.
Seperti yang dilakukan juga oleh personel Polsek Bualemo, Kamis (25/3). Mereka merazia rumah milik RT (41) di Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo.
Kapolsek Bualemo AKP Muh. Asdar mengaku menemukan lima liter miras tradisional jenis cap tikus. Barang bukti disita, sedangkan pemiliknya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. (awi)