Oknum Wartawan Seret Kejaksaan Banggai dalam Dugaan Kasus Pemerasan

Kadus dan Kades Padang saat memberikan keterangan pers di kantor PWI Banggai soal dugaan pemerasan, Senin (29/3/2021). (Foto: Istimewa)

BANGGAI, SultimNews.info- Kasus dugaan pemerasaan di Desa Padang, Kecamatan Kintom menyeret nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.

Kasus ini bermula dari dugaan ijazah palsu SMP yang dilakukan oleh Kepala Dusun II Desa Padang, Alimin Damang. Seorang oknum wartawan berinisial KA menghubungi Kepala Desa Padang, Zulkifli B. Sahidah untuk meminta negosiasi kasus untuk ‘atur damai’.

Dalam percakapan 7 menit 12 detik yang direkam via telepon pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 21.03 Wita, yang direkam oleh Kades Padang itu meminta diut sebesar Rp30 juta agar masalah ini diselesaikan.

Dalam negosiasi itu, oknum wartawan meminta uang DP sebesar Rp10 juta, dan dipaksa untuk diberikan malam itu juga. Namun, Kepala Dusun belum bisa menyahuti permintaan tersebut. Sang oknum wartawan pun memberikan waktu selama sepekan harus menyanggupi permintaan uang sebesar Rp30 juta.

Jika tidak, oknum wartawan mengancam kasus dugaan ijazah palsu itu akan diproses hukum.

Dalam rekaman itu juga oknum wartawan membeberkan bahwa uang tersebut nantinya akan digunakan oleh oknum pejabat kejaksaan untuk biaya perjalanan ke Palu. Dan uang itu digunakan untuk menutupi kasus dugaan ijazah palsu.

Masalah dugaan pemerasan ini sudah dilaporkan resmi ke Polres Banggai, Senin (29/3/2021) sekitar pukul 14.00 Wita. “Iya, sudah kami laporkan tadi,” ungkap Kades Padang, Zulkifli B. Sahidah kepada awak media di sekretariat PWI Banggai, tadi sore.

Ketua PWI Banggai Iskandar Djiada menegaskan, PWI tidak pernah membenarkan tindakan seperti itu. “Tidak ada pembelaan apapun terhadap oknum wartawan yang berperilaku seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Masnur SH, saat dikonfirmasi via telpon hanya merespon singkat atas dugaan pemerasan yang menyeret oknum pejabat Kejaksaan Negeri Banggai.

“Maaf mas msh sementara pemeriksaan,” kata dia singkat. (awi)