FMKJ Sudah Menyurat ke Bupati Banggai Terkait Penolakan Pejabat Lurah Jole
LUWUK, SultimNews- Upaya penolakan pejabat Lurah Jole Sudarmin Lagandja, Kelurahan Luwuk Selatan terus dilakukan Forum Masyarakat Kelurahan Jole (FMKJ). Hal tersebut ditandai dengan menyerahkan surat penolakan pejabat lurah kepada Bupati Banggai, Herwin Yatim.
Tokoh Pemuda Jole, Bayu Laumarang mengatakan, penyerahan surat tersebut telah dilakukan Selasa (18/5/2021) lalu. Hal tersebut dibuktikan dengan Nota Disposisi yang Nomor 818 dan diterima 18 Mei 2021.
“Iya benar, kami telah menyurat. Namun pada saat itu Bapak Bupati Banggai lagi berada di luar daerah karena tugas,” jelas Bayu, Jumat (21/5/2021).
Selain menyurat kepada Bupati Banggai, Forum Masyarakat Kelurahan Jole juga melayangkan surat ke beberapa instansi terkait. Mulai, dari Inspektorat, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Kepala satuan Pol-PP.
“Kami juga melayangkan surat kebeberapa Instansi terkait. Sebab persoalan yang terjadi di Kelurahan jole bervariasi yang sampai sekarang belum ada kepastian,” katanya.
Pengacara muda ini berharap, Bupati Banggai dan juga pihak terkait lain dapat menyelesaikan persoalan ini. Dengan merealisasikan apa yang menjadi tuntutan warga Kelurahan Jole.
“Persoalan ini harus cepat direalisasikan. Sehingga menemukan jalan keluar,” bebernya.
Selain itu, Bayu juga kembali menekankan, persoalan yang terjadi di Kelurahan Jole, bukan semata-mata persoalan honor Ketua RT, RW, dan Ketua Lingkungan.
“Sudah banyak persoalan. Ini harus ditindak lanjuti lebih serius” katanya. (leb)
BACA JUGA:
Kantor Kelurahan Jole Ditutup Sementara, Warga Minta Tuntutannya Ditanggapi Serius