Polantas Palu Hunting Pengendara Tidak Patuh

Polantas Polres Palu menilang ditempat pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. [Foto dok Polres Palu.]

PALU, SultimNews – Polisi Lalu lintas Polres Palu kini sedang menerapkan metode razia kasat mata. Metode ini lebih aktif memburu pengendara roda dua yang melanggar lalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Palu, AKP M Nai mengatakan, sistem hunting ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan maupun kawasan tertib lalu lintas (KTL).

“Waktu pelaksanaan sistem hunting ini, dilaksanakan secara tentatif, melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan. Karena kepadatan kendaraan berlangsung sekitar pukul 07.00, 12.00, dan 16.00 wita,” kata M Nai, Kamis (27/5).

Menurutnya, sistem hunting dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Palu menggunakan kendaraan patwal, mengitari jalan raya dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara.
Kawasan yang ditelusuri oleh petugas sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Suprapto, persimpangan Jalan Juanda hingga perbatasan Kota Palu.

“Kecelakaan lalu lintas itu bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan. Diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas,” kata M Nai

Sasaran yang dituju adalah pengendara yang melakukan tujuh pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi, hingga bermain ponsel di jalan raya.

“Pelanggaran ini akan ditindak dengan sistem tilang, serta himbauan Prokes kesehatan terapkan 5M Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kota Palu,” tegasnya. (bas)