Polsek Lamala Bersama Warga Evakuasi Bocah Tewas Terseret Arus Sungai
LAMALA, LUWUK POST — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lamala bersama warga mengevakuasi seorang bocah berusia 7 tahun yang tewas terseret arus sungai di Desa Tangeban, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 18.45 Wita.
Korban yang diketahui berinisial BA (7) itu diduga meninggal dunia akibat terseret arus saat mandi di sungai Waru kompleks Uelemo Desa Tangeban.
Kapolsek Lamala, Iptu I Nyoman Yosef Suradi SH, mengungkapkan, saat itu korban bersama dua rekannya berangkat ke sungai untuk mandi sekitar pukul 17.00 Wita.
“Kemudian sekitar pukul 17.55 Wita dua rekan korban pulang dan menyampaikan kepada warga bahwa korban hilang dalam air,” ungkap Kapolsek.
Mendengar kabar itu, kata Kapolsek, warga kemudian menyampaikannya kepada orang tua korban dan selanjutnya beramai-ramai bersama warga melakukan pencarian di sepanjang sungai tempat mandi korban.
“Sekitar pukul 18.45 Wita, korban berhasil ditemukan di dalam sungai dengam kedalaman 1,5 meter yang tidak jauh dari tempat mandi korban,” beber Iptu Suradi.
Saat ini korban telah di semayamkankan di rumah duka di Desa Tangeban, Kecamatan Masama.(*)