Berpotensi Sebabkan Polusi Suara, Polsek Batui Masifkan Razia Knalpot Brong
LUWUK, LUWUK POST – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, khususnya gangguan polusi suara yang disebabkan knalpot racing dari kendaraan bermotor, personel Polsek Batui segera melakukan razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau brong.
Dari razia yang digelar di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Batui Selatan, tepatnya di depan Puskesmas Sinorang, Senin (28/3).
“Dua unit sepeda motor pakai knalpot brong kita amankan dari razia hari ini,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Ketut Yoga Widata SH.
Pengendara sepeda motor knalpot brong diamankan petugas karena selain suaranya yang mendengungkan telinga, juga sangat meresahkan masyarakat, apalagi menjelang bulan puasa.
“Suara dari knalpot ini dapat mengganggu ibadah masyarakat yang melaksanakan salat tarawih,” kata Iptu Yoga.
Selain knalpot brong, petugas juga mengamankan belasan kendaraan lantaran tidak melengkapi komponen kendaraan dan tidak tertib berlalu lintas.
“Untuk motor yang pakai knalpot brong di- perintahkan langsung menggantinya. Untuk barang bukti diamankan ke Mapolsek Batui,” tutup Iptu Yoga. (*/mjd)