BEM UI Bersama AMI Siap Menggelar Kongres Rakyat dan Kembali Lakukan Aksi Serentak 21 April
JAKARTA, LUWUK POST – BEM UI dalam pernyataan sikapnya, menyatakan akan menggelar Kongres Rakyat pada 18 April 2022 mendatang.
“BEM UI bersama aliansi Mahasiswa Indonesia akan menggelar kongres Rakyat pada 18 April 2022,” tandas ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo dalam rekaman video yang beredar.
Selain Kongres Rakyat, BEM UI juga bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) akan menggelar aksi serentak (Nasional,Red) untuk melakukan aksi menyerukan kembali penolakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan 3 periode Presiden Jokowi pada Kamis, 21 April 2022.
Diketahui sebelumnya, seperti dilansir dari akun resmi Instagram BEM UI @bemui_official dalam rilis pers Rabu (13/4) tentang Aksi Simbolik Mosi Tidak Percaya kepada Luhut Binsar Pandjaitan dan Ari Kuncoro.
Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia mengadakan kegiatan kepada mahasiswa dengan tajuk “UI Minister Talks: Bangkit Bersama, Bangkit Lebih Kuat” pada Selasa, 12 April 2022, di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI).
Acara tersebut mengundang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A., sebagai pengisi kuliah umum. Selain itu, acara pun dihadiri oleh Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D., sebagai pemberi sambutan untuk membuka acara.
Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga berakhir satu setengah jam setelahnya. Selama berlangsungnya acara, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-UI menyelenggarakan aksi simbolik sebagai bentuk keresahan terhadap sikap dan tindakan dari kedua pengisi acara tersebut.
Mulai pukul 09.00 WIB, massa aksi melakukan long march dengan membawa bendera kuning, poster, dan banner dari Halte Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI menuju Balai Sidang UI. Bendera kuning yang dibawa menyimbolkan rasa duka atas matinya demokrasi di UI dan Indonesia. Akan tetapi, massa aksi dihalangi oleh Unit Pelaksana Teknis Pengamanan Lingkungan Kampus UI (UPT PLK UI) sehingga massa aksi terpaksa menggelar aksinya di depan gerbang parkir setelah berkali-kali melakukan negosiasi agar keseluruhan massa dapat masuk ke dalam Balai Sidang UI untuk menyuarakan keresahannya.
Aliansi BEM se-UI menilai kedatangan Luhut dan hadirnya Ari Kuncoro adalah momentum yang strategis untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini tidak digubris kedua pemangku kepentingan tersebut.
Hingga acara selesai, massa aksi menggelar orasi dan menyanyikan yel-yel menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang cacat secara formil dan materiil serta mendesak Presiden Jokowi untuk menyatakan penolakan secara tegas terhadap wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) dan perpanjangan masa jabatan.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Luhut untuk transparan mengenai big data yang sebelumnya disampaikan dirinya berkaitan dengan dukungan 110 juta rakyat dalam wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Di sisi lain, massa aksi turut menyampaikan keresahannya terkait potensi konflik wewenang dengan banyaknya jabatan yang dipegang Luhut di Indonesia dan represi yang dilakukan terhadap aktivis Haris dan Fatia yang sebelumnya mengungkapkan fakta terkait konflik di Intan Jaya, Papua.
Selepas acara kuliah umum tersebut, Luhut dan Ari Kuncoro yang akan beranjak dari UI tercegat massa aksi sehingga terjadi perdebatan antara massa aksi dan kedua tokoh tersebut. Hal ini diawali dengan massa aksi yang menemui Luhut untuk menyampaikan tuntutan dan keresahannya. Salah satunya adalah mendesak agar Luhut mengungkap big data yang dimilikinya kepada publik mengingat hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban sebagai pejabat publik ke masyarakat luas atas apa yang telah ia sampaikan. Namun, Luhut justru menanggapi bahwa dirinya tidak memiliki hak dan kewajiban untuk menyampaikan hal tersebut. Ia pun menambahkan bahwa anak muda tidak berhak untuk menuntut dirinya.
Kemudian, pertemuan dilanjutkan dengan Ari Kuncoro yang terlibat banyak dalam pengesahan Statuta UI yang bermasalah. Ari Kuncoro membalas bahwasanya pihak kampus sedang melangsungkan pembahasan mengenai Statuta UI dengan tim khusus.
Massa aksi juga menyinggung mengenai implementasi terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Pertemuan pun berlangsung dengan cepat dan kedua tokoh tersebut meninggalkan Balai Sidang UI pada pukul 11.00 WIB dengan bantuan PLK UI untuk menyisir mahasiswa dari jalan keluar.
Menanggapi kejadian dan tanggapan pada aksi hari ini, Aliansi BEM se-UI melayangkan #MosiTidakPercaya kepada UI dan Indonesia pada akhir aksi. Aliansi BEM se-UI juga menyatakan bahwa demokrasi telah mati sehingga hal ini menunjukkan masa kelam bagi UI dan Indonesia.
Aliansi BEM se-UI akan terus mengawal dan menyikapi segala kebijakan ataupun wacana yang tidak demokratis, termasuk Statuta UI serta wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Aliansi BEM Se-UI terdiri dari BEM UI, BEM IKM FKUI, BEM IM FKM UI, BEM FF UI, BEM FKG UI, BEM FIK UI, BEM Fasilkom UI, BEM FMIPA UI, BEM FT UI, BEM FIB UI, BEM FH UI, BEM FIA UI, BEM FEB UI, BEM FPsi UI, BEM FISIP UI, dan BEM Vokasi UI. (*/mjd)