Pelaku Dugaan Rudapaksa Mahasiswi Bonyok Dihakimi Massa

Sultimnews.info -

Pelaku yang diduga melakukan rudapaksa mahasiswi saat diamankan dari amukan masa oleh Bhabinkantibmas Luwuk, Aipda Sikumbang. Kamis (1/9). [Foto : Istimewa]

Sultimnews.info – Seorang laki-laki berinisial IL yang diduga melakukan rudapaksa pada seorang Mahasiswi di Kota Luwuk berinisial DM, babak belur dihakimi massa pada Kamis (1/9). Kejadian tersebut terjadi pada lingkungan salah satu Kampus dalam Kota Luwuk, tepatnya di jalan Dewi Sartika, Kelurahan Karaton.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sultimnews.info dilapangan, menurut salah satu Mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan, bahwa tindakan emosi massa tersebut diduga berawal dari curhatan korban DM kepada teman-teman sesama mahasiswa bahwa dirinya telah mendapat perlakuan tak senonoh dari pria berinisial IL.

Tak lama berselang, pria IL datang menemui korban di kampusnya. Dengan spontan teman-teman DM yang mengetahuinya segera melakukan tindakan mencegah agar IL tidak melarikan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kalau yang saya dengar dari DM bahwa dirinya telah melaporkan IL kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya.

Karena tersulut emosi melihat IL yang mengelak dan mencoba melarikan diri maka teman-teman DM segera mengikatnya dengan tali rafia.

Kasi Trantib Kelurahan Karaton, Satrio Nursin yang diminta klarifikasi atas kejadian tersebut menyebutkan, pada sekitar pukul 08.00 Wita pagi, pihak Kelurahan Karaton menerima laporan terjadi keributan di lingkungan kampus.

Saat tiba di lokasi, Kasi Trantib mendapati pria IL yang disebut-sebut melakukan rudapaksa mahasiswi itu dalam keadaan terikat. Untuk menghindari amukan masa berlanjut, dirinya bersama Bhabinkamtibmas Luwuk segera mengamankan dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

Terpisah, Bhabinkamtibmas Luwuk, Aipda Sikumbang yang dihubungi melalui telepon juga mengungkapkan hal yang sama dengan keterangan Kasi Trantib Kelurahan Karaton.

“Saya datang pria tersebut sudah terikat, untuk mencegah tindakan main hakim sendiri oleh massa berlanjut, maka saya bersama Kasi Trantib Karaton segera menyerahkannya ke personil Resmob (Buser) Polres Banggai yang menangani kasus tersebut, untuk lebih jelasnya silahkan menunggu keterangan resminya,” ujarnya singkat.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwajib atas kejadian yang videonya tersebar luas di group-group whatsapp tersebut. (*/gm)