Nelayan Desa Louk Ditemukan Tewas Tenggelam di Perairan Selat Peling

Sultimnews.info -

Aparat TNI-Polri bersama masyarakat saat mengevakuasi jenazah seorang Nelayanasal Desa Louk yang ditemukan tewas tenggelam di perairan Selat Peling, Minggu (11/9). [Foto Humas Polres Banggai]
Sultimnews.info, Luwuk – Seorang nelayan bernama Muin Sudur (43) asal Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur ditemukan tewas tenggelam pada perairan Selat Peling pada Minggu (11/9).

Berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh Kapolsek Luwuk AKP Candra dalam rilis Humas Polres Banggai yang diterima Sultimnews.info pada Senin (12/9).

“Mula-mula anggota Piket Polsubsektor Luwuk Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan seorang mayat laki-laki,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra.

Jenazah nelayan Desa Luok tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga Desa Ombuli, Kecamatan Bulagi Utara Bangkep pada sekitar pukul 13.00 Wita.

“Saksi bernama Anto saat itu sedang memancing dan menemukan salah satu perahu jalan sendiri tanpa pemilik dengan posisi mesin hidup,” tutur Candra.

Melihat hal aneh tersebut, kata Candra, saksi kemudian mencari pemilik perahu tersebut dan ternyata korban sudah tenggelam.

“Korban ditemukan saksi tenggelam dengan posisi terlilit senar pancing di leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Candra.

Lebih lanjut perwira pangkat tiga balak ini menjelaskan, saksi kemudian menghubungi salah satu kenalannya yang tinggal di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, dengan menyebutkan ciri-ciri perahu korban.

“Dan ternyata rekan saksi mengenal perahu milik korban dan langsung menghubungi keluarga korban di di Dusun III Lambangan, Desa Louk dan langsung menjemput korban dengan menggunakan empat perahu serta 1 speed,” jelasnya.

Dari hasil koordinasi, lanjut Candra, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Visum dan sudah menerima dengan ikhlas kematian korban dengan membuat surat pernyataan.

“Pihak keluar menolak untuk dilakukan visum dan akan membuat surat penyataan penolakan,” tutup Candra.(*/gm)