Perusahaan Peserta Tender Harus Memiliki Kinerja yang baik

Sultimnews.info, Luwuk— Perusahaan peserta tender Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Banggai diharuskan mempunyai kualitas kinerja yang baik dalam melaksanakan pekerjaannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Banggai, I Dewa Supratiagama saat ditemui awak media ini di kantornya, Rabu (14/9).
“Alasannya jelas, karena ada arahan langsung dari bupati bahwa perusahaan perusahaan yang mengikuti proses tender dibagian BPJB harus benar benar perusahaan baik,” terang Dewa, sapaan I Dewa Supratiagama.
Dalam hal ini, Dewa menghendaki agar paling tidak, perusahaan yang mengikuti proses tender di BPBJ adalah perusahaan yang tidak mempunyai catatan hitam alias tersangkut masalah temuan di kantornya.
Arahan bupati menurut dia menjadi perhatian khusus bagi BPJB dalam melaksanakan seleksi terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak bermasalah dan memiliki tingkat kredibilitas dalam proses aturan yang di berlakukan di BPJB ungkapnya.
Karena itu, untuk memastikan tidak adanya perusahaan yang punya masalah temuan serta bebas dari tunggakan di daerah, BPBJ mewajibkan setiap perusahaan yang mengikuti tender untuk membuat pernyataan.
“Dan juga semua perusahaan yang mengikuti proses di BPJB harus membuat surat pernyataan yang mengatakan bahwa perusahaan tidak ada temuan dan tidak memiliki tunggakan di daerah,”tandasnya.
Sikap tegas bupati terkait hal itu, imbuh dewa, menjadi motivasi pihaknya dalam melaksanakan proses tender dengan lebih selektif dan relatif lebih baik.
“Tentu, agar bisa kami bersinegritas dengan memfokuskan semua petunjuk petunjuk dari arahan bupati,” tutupnya. (Rif)