Dilaksanakan Oleh DJKI, Dosen Faperta Unismuh Luwuk Ikut Kegiatan Patent Drafting Camp

Sultimnews.info -

SultimNews. id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Ham menggelar kegiatan yang bertajuk “Membangun Kemandirian Penulisan Spesifikasi Paten di Tanah Air”.

Kegiatan yang dilaksanakan selama satu minggu sejak Jumat 4 – Jumat 11 Novermber 2022 itu, berlangsung Hotel Atria Malang.

Kegiatan ini pula dihadiri oleh dosen dari berbagai daerah, salah satunya Dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk yaitu Dosen Faperta Unismuh Luwuk, Bahidin Laode Mpapa, S.Hut.,M.Sc.

Guna mengikuti professional, konsultan kekayaan intelektual dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dikatakan, selama 5 hari, Bahidin Laode Mpapa yang juga merupakan mahasiswa program Doktor fakultas Kehutanan IPB University itu, turut mendapatkan materi khusus dari DJKI sebagai dosen yang memiliki banyak paten.

Serta Bahidin Laode juga mendapat bimbingan langsung mengenai penulisan deskripsi paten dari pemeriksa Peten senior.

“Alhamdulillah, setelah mengikuti camp ini, saya mendapatkan pengetahuan lebih dan trik dalam menulis deskripsi paten,”ujar Bahidin, Jumat (11/11)

Bahadin menjelaskan, Paten sendiri merupakan hak eksklusif inventor atas invensi dibidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.

Sedangkan Invensi merupakan ide inventor (penemu) yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah dan spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.

Adapun syarat untuk mendapatkan sertifikat paten terhadap invensi yang diajukan terdapat 3 syarat.

Pertama, mengenai Kebaruan (novelty), jika pada saat pengajuan permohonan Paten invensi tersebut tidak sama dengan teknologi yang diungkapkan sebelumnya.

Ke dua, Mengandung langkah inventif, jika invensi tersebut merupakan hal yang tidak dapat diduga sebelumnya, bagi seseorang yang mempunyai keahlian tertentu di bidang teknik.

Terkahir, dapat diterapkan dalam industri, invensi tersebut dapat diproduksi atau dapat digunakan dalam berbagai jenis industri.

“Semoga kedepan banyak lahir temuan-temuan baru dari daerah kita dan tentunya bisa dilirik oleh industri,”tutupnya. (dat)