KPU Bangkep : Penyusunan DCS Berjalan Sesuai Mekanisme
SALAKAN, SULTIMNEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan dalam melaksanakan tahapan proses penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon anggota Legislati telah melalui perjalanan yang cukup panjang, dimulai dari pendaftaran caleg sampai pada penyusunan DCS.
“Tentunya KPU Banggai Kepulauan akan professional dalam penyusunan DCS dan diumumkan di media cetak lokal secara serentak,” terang Ketua KPU Bangkep Supriatmo Lumuan melalui pesan whatsapp, Minggu (20/8/2023).
Ia mengungkapkan bahwa dari total Calon Legislatif dengan jumlah 368 Bacaleg yang diajukan oleh 17 partai politik, terdapat sekitar 358 memenuhi syarat dan ada sekitar 10 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat sehingga sesuai aturan yang berlaku masuk kategori Tidak memenuhi Syarat atau TMS.
Mengenai strategis untuk menambah dan menarik partisipasi pemilih baru , KPU Bangkep akan akan melaksanakan program sosialisasi yang akan kami buat untuk meningkatkan pemilih baru.
Bukan hanya partisipasi orang datang di TPS, jelas Supriatmo, akan tetapi lebih kepada subtansialnya bahwa sosialisasi diarahkan membangkitkan kesadaran tanggung jawab demokrasi memilih dengan pikiran yang cerdas tuturnya.
“Kami akan jadikan sosialisasi sebagai ajang mengkonsolidasi pikiran publik soal pentingnya melawan politik uang.”
“Dengan begitu, pemilu bukan hanya untuk mencoblos, tetapi tentang bagaimana membangun kesadaran, tanggung jawab menghadirkan demokrasi yang lebih berkualitas dan salah satu sasaran kita adalah pemilih pemula yang berada di Bangkep,” tambah dia. (Asw)