Komisioner KPU Rapat Gabungan bersama DPRD Banggai

Sultimnews.info -

LUWUK, KUWUK POST — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menghadiri Rapat Gabungan sekaligus silaturahmi bersama Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (29/8/2023).

Rapat gabungan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Banggai, jalan Samahudin (Teluk Lalong), Kecamatan Luwuk, dibuka oleh Ketua DPRD Banggai, Suprapto N didampingi Wakil Ketua.

Dalam sambutannya, Suprapto N mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai periode tahun 2023 – 2028.

“Dengan momentum audiensi ini, kami berharap dapat membangun sinergitas dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Suprapto N.

Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, dalam kesempatan itu memperkenalkan pembagian divisi dan wilayah kerja Anggota KPU Kabupaten Banggai pada periode 2023 -2028.

“Kami telah melakukan audiensi sebelumnya baik dipihak Internal Badan Adhoc di beberapa Kecamatan maupun pihak eksternal yaitu Forkopimda dan Lapas Kelas II B Luwuk sebagai salah satu bentuk Konsolidasi kesiapan dalam mensukseskan pemilihan Umum Tahun 2024,” jelas Santo Gotia.

Anggota Komisi 2 DPRD Banggai, Hanira Lasantu, yang hadir dalam rapat tersebut, menghimbau KPU Kabupaten Banggai tetap menjaga integritas dan professionalitas sehingga dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas.

“Kami berharap KPU Kabupaten Banggai dapat menjaga integritas dan professionalitas sehingga dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas baik dari segi pemilih maupun peserta pemilu yang merupakan indikator suksesnya penyelenggaraan pemilu pada Tahun 2024 nanti,” kata Hanira Lasantu.

Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Irwanto Kulap, turut menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran KPU Kabupaten Banggai pada rapat hari ini.

“Kami mengapresiasi kehadiran KPU Kabupaten Banggai pada rapat hari ini. Kami berharap angka partisipasi pemilih yang sudah baik agar tetap dipertahankan dengan memperhatikan sektor-sektor yang mempengaruhi peningkatan partisipasi pemilu pada tahun 2024,” kata Irwanto Kulap.

Rapat gabungan dihadiri anggota Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD yang turut serta menyampaikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Banggai dalam menjalankan tugas kedepannya dengan tujuan suksesnya penyelenggaraan pemilihan Umum khususnya di Kabupaten Banggai pada Tahun 2024. (*/Mjd)