KPU Sulteng Rakor Pengelolaan SPIP Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Pemilu 2024

Sultimnews.info -

PALU, LUWUK POST – Komisi Pemilihan Umum Propinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bersama KPU Kabupaten/Kota se Sulteng, dalam rangka Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum pada Pemilu 2024, Jumat, 27 Oktober 2023.
Darmiati Selaku Plh Ketua KPU Sulteng dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai jajaran KPU harus jeli melihat potensi permasalahan hukum yang akan dihadapi. “Didepan mata kita mempersiapkan dokumen untuk penetapan daftar calon tetap, jika melihat tentu akan berimplikasi terhadap laporan kode etik, pidana dan pelanggaran administrasi,” terang Darmiati.
Dalam Kegiatan tersebut turut mengundang sejumlah narasumber dari Instansi terikait lain, yakni BPKP Provinsi Sulawesi Tengah dengan membawa materi Akuntabilitas Keuangan Negara, Penilaian Risiko, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian Intern bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Serta Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah yang juga membawakan materi Pemetaan Potensi Pelanggaran Pemilu Dalam Rangka Manajemen Risiko Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, serta pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng dengan materi Peran Kejaksaan dalam Pengawasan dan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum.
Turut Hadir Sekretaris KPU Provinsi Sulteng, Mohammad Taufik dan pejabat Sekretariat dan Staf KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota via daring. (*/Mjd)