6 Instansi Vertikal Resmi Buka Pelayanan Bersama di Mal Pelayanan Publik

Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik oleh Pemkab Banggai melalui DPMPTSP, Kamis (16/11/2023). [DKISP BANGGAI]

LUWUK, SULTIMNEWS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama 6 Instansi Vertikal, pada Kamis (16/10/2023).
Mewakili Bupati Banggai, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Ir. Ferlin Yunice Theodora Monggesang, M.Si menghadiri sekaligus membuka secara resmi giat yang dilaksanakan di Hotel Swissbell, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
Bupati Banggai dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Asisten II Setda Banggai, Ir. Ferlin Monggesang, M.Si mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah wujud nyata terhadap formasi birokrasi pelayanan publik secara menyeluruh dari tradisional atau konvensional, menjadi pelayanan yang modern dengan publik ke depan.
“Maka akan diubah dari awalnya banyak menggunakan kertas, hingga meminimalkan penggunaan kertas tersebut,” ujar Asisten II.
Lanjut, hal ini merupakan salah satu prioritas sosial Bapak Presiden Joko Widodo dalam mencapai Indonesia maju salah satunya melalui reformasi birokrasi pelayanan publik.
“Dengan memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud dari pada pelaksanaan Mal Pelayanan Publik,” jelas Asisten II.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama 6 Instansi Vertikal yakni, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Banggai, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banggai, BPOM Kabupaten Banggai, serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Banggai, Fahmi Arifudin Rizal, SSTP, mengatakan dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan tersebut maka 6 instansi vertikal penyelenggara pelayanan publik telah resmi membuka layanan secara bersama-sama pada Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Harapannya layanan yg diberikan akan lebih efektif, efisien, terarah, terintegrasi, mudah dan murah,” ujar Kabag Kerjasama. (*)